REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution merombak susunan pengurus Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam). Darmin pun menunjuk Staf Khusus Menko Perekonomian Edy Putra Irawady sebagai kepala BP Batam.
Penunjukan tersebut sebagai masa transisi sebelum Kepala BP Batam dijabat ex-officio atau dirangkap oleh Walikota Batam.
"Ini supaya proses persiapan dan transisi dalam melaksanakan hasil sidang kabinet bisa berjalan dengan baik," kata Darmin di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Senin (7/1).
Untuk diketahui, rapat kabinet pada 12 Desember 2018 lalu memutuskan Kepala BP Batam akan dijabat oleh Walikota Batam. Darmin mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyelesaikan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 46 tahun 2007 untuk menjadi dasar hukum dari kebijakan tersebut.
Dia menargetkan, implementasi rangkap jabatan Walikota Batam dan Kepala BP Batam dilakukan paling lambat 30 April 2019.
Tugas Kepala BP Batam dalam masa transisi yaitu menyiapkan laporan peralihan jabatan ex-officio, menyiapkan regulasi teknis untuk pelaksanaan jabatan ex-officio, dan melaksanakan tugas rutin yang
tidak bersifat kebijakan.
Selain mengangkat Edy, Darmin juga mengangkat Purwiyanto sebagai Deputi Bidang Administrasi dan Umum BP Batam serta Dwianto Eko Winaryo sebagai Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam. Untuk jabatan Deputi yang kosong akan dirangkap oleh pejabat-pejabat yang diangkat tersebut.