Selasa 01 Jan 2019 23:56 WIB

Pemberlakuan Tarif Tol Trans Jawa akan Dilakukan Serentak

Pemberlakuan berbayar di Salatiga-Kartasura masih dibahas Kemenpupera

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Presiden Joko Widodo bersama jajaran kementerian terkait meresmikan tiga ruas jalan tol di Provinsi Jawa Tengah, Kamis (20/12). Ketiga ruas tol tersebut yakni Jalan Tol Pemalang-Batang, Batang-Semarang dan Salatiga-Kartasura.
Foto: Republika/Dedy D Nasution
Presiden Joko Widodo bersama jajaran kementerian terkait meresmikan tiga ruas jalan tol di Provinsi Jawa Tengah, Kamis (20/12). Ketiga ruas tol tersebut yakni Jalan Tol Pemalang-Batang, Batang-Semarang dan Salatiga-Kartasura.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemberlakuan tarif bagi tujuh segmen ruas Tol Trans Jawa rencananya bakal dilakukan serentak. Setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, pada 20 Desember 2018, ketujuh segmen tol ini telah dibuka fungsional dan digratiskan untuk lalu lintas libur Natal 2018 dan tahun Baru (Nataru) 2019.

Pengenaan tarif Rp 0 di tujuh segmen ini, sebelumnya, dijadwalkan bakal berlaku hingga akhir tahun 2018. Sehingga mulai awal tahun 2019 tujuh segmen tol baru (tiga segmen di Jawa Tengah dan empat segmen di Jawa Timur) ini sudah akan dikenakan tarif.

Salah satunya adalah segmen Salatiga-Kartasura di ruas tol Semarang- Solo yang dioperasionalkan oleh PT Trans Marga Jateng (TMJ).

Direktur Utama (Dirut) PT TMJ, Yudi Krisyunoro yang dikonfirmasi perihal rencana pengenaan tarif di ruas Salatiga- Kartasura mengaku belum bisa memastikan kapan pelaksanaannya akan dimulai. Karena sampai saat ini, PT TMJ belum mendapatkan kepastian untuk dioperasionalkan secara resmi.

Ia mengakui, pada libur Nataru 2019 segmen Salatiga-Kartasura ini telah dibuka terhitung mulai 21 Desember 2018, mulai pukul 06.00 WIB lalu. Ruas tol Salatiga- Kartasura sepanjang 33 kilometer ini juga telah mengantongi sertifikat uji laik operasional dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

“Namun perihal kapan mulai pemberlakuan berbayar, kami sendiri masih menunggu kepastian tersebut,” ungkapnya, saat dikonfirmasi Selasa (1/1).

Yudi menjelaskan, saat ini untuk pemberlakuan berbayar di ruas tol Salatiga- Kartasura masih dalam proses pembahasan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Nantinya kepastian kapan mulai berbayar berikut besaran tarifnya bakal ditetapkan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR.      

Namun ia memberikan ‘bocoran’ pemberlakuan tarif (berbayar) di tujuh segmen tol yang beberapa waktu lalu diresmikan oleh Presiden Joko Widodo tersebut bakal dilaksanakan secara bersamaan.

“Termasuk di dalamnya untuk segmen Salatiga-Kartasura, yang menjadi bagian dari ruas tol Semarang- Solo ini,” tegasnya.

Seperti diketahui, ketujuh segmen tol Tras Jawa yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo meliputi Ruas Pemalang-Batang segmen Pemalang IC- Pasekaran, Batang- Semarang segmen Pasekaran- SS Krapyak, Semarang- Solo segmen Salatiga- Kartasura di Jawa Tengah.

Selain itu juga ruas Ngawi-Kertosono segmen Wilangan- Kertosono, Jombang- Mojokerto segmen Kertosono- Bandar, Gempol- Pasuruan segmen Pasuruan- Grati serta Surabaya- Gempol segmen Porong- Kejapanan di Provinsi Jawa Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement