REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mengumumkan posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal III 2018 relatif stabil. PII Indonesia pada akhir September 2018 mencatat neto kewajiban sebesar 297 miliar dolar AS atau setara 28,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka itu juga relatif sama dengan posisi neto kewajiban pada akhir triwulan sebelumnya. Perkembangan tersebut sejalan dengan peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Posisi KFLN Indonesia meningkat sejalan dengan masuknya aliran modal asing. Pada akhir kuartal III 2018, posisi KFLN naik 1,6 miliar dolar AS atau 0,3 persen quarta per quartal (qtq) menjadi 633,6 miliar dolar AS.
"Peningkatan posisi KFLN tersebut didorong oleh masuknya aliran modal asing, terutama dalam bentuk investasi langsung dan investasi lainnya. Perkembangan ini merupakan cerminan optimisme terhadap kinerja ekonomi domestik," ujar Departemen Komunikasi BI melalui keterangan resmi, Kamis, (27/12).
Peningkatan posisi KFLN lebih lanjut, kata BI, tertahan oleh faktor penguatan dolar AS terhadap rupiah. Hal itu berdampak pada penurunan nilai instrumen investasi berdenominasi rupiah.
Sementara, AFLN Indonesia meningkat terutama didorong oleh transaksi perolehan AFLN dalam bentuk investasi lainnya. Posisi AFLN pada akhir kuartal III 2018 naik 0,5 persen qtq atau USD1,5 miliar dolar AS menjadi 336,6 miliar dolar AS.
Selain investasi lainnya, peningkatan posisi AFLN juga ditopang oleh transaksi perolehan aset investasi langsung dan investasi portofolio. "Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal III 2018 masih tetap sehat," tegas BI.
Hal itu tercermin dari rasio neto kewajiban PII Indonesia terhadap PDB yang relatif stabil di kisaran rerata negara peers sekitar 29 persen. Di samping itu, struktur neto kewajiban PII Indonesia juga didominasi instrumen berjangka panjang.
Meski demikian, BI akan tetap mewaspadai risiko neto kewajiban PII terhadap perekonomian. "Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan semakin baik sejalan dengan terjaganya stabilitas perekonomian dan berlanjutnya pemulihan ekonomi Indonesia didukung oleh konsistensi dan sinergi bauran kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan reformasi struktural," tutur BI.