Sabtu 22 Dec 2018 06:22 WIB

Menkeu: Ketiadaan APBN Perubahan Turunkan Revisi DIPA

Frekuensi revisi anggaran berkurang hingga 86 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan saat menjadi pembicara kunci dalam seminar ekonomi Prospek Bisnis dan Investasi Jawa Tengah 2019 di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (12/12/2018).
Foto: Antara/Aji Styawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan saat menjadi pembicara kunci dalam seminar ekonomi Prospek Bisnis dan Investasi Jawa Tengah 2019 di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (12/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan tidak adanya APBN perubahan di tahun anggaran 2018 menyebabkan penurunan frekuensi revisi Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA).

"Revisi DIPA turun karena faktor tidak adanya APBN-P, yang menyebabkan satuan kerja kementerian dan lembaga fokus untuk mengelola anggaran yang mereka sudah peroleh," ujar Sri Mulyani usai meninjau pelaksanaan tutup tahun anggaran di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, Jumat malam.

Frekuensi revisi anggaran berkurang hingga 86 persen menunjukkan perencanaan anggaran yang makin akurat dan matang. Revisi DIPA per triwulan III-2018 mencapai 7.245 atau menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari 52.027.

Sri Mulyani mengatakan apabila satker melakukan penggunaan anggaran secara efisien dan terdapat sisa anggaran, maka mereka bisa melakukan pengajuan lagi untuk penggunaan sisa anggaran.

"Ini juga sudah tahun kelima (pemerintahan), sehingga mungkin para menteri memberikan perhatian dalam pelaksanaan anggaran. Ini juga akan memberikan dampak yang lebih positif," ucap dia.

Sri Mulyani juga memperkirakan bahwa masing-masing kementerian dan lembaga makin memiliki kemampuan penggunaan anggarannya dan kemudian fokus untuk menjalankan sesuai rencananya, terutama tahun ini.

"Ini suatu langkah yang bagus, karena berarti mereka lebih matang bagaimana menginginkan program yang ingin dilakukan dan dengan demikian uang APBN dapat terpakai sesuai rencana," ujar Menkeu.

Lebih lanjut, Sri Mulyani berharap adanya perencanaan anggaran yang dilaksanakan secara konsisten untuk tahun 2019. "Kami tidak ingin baru mulai Januari sudah minta revisi anggaran. Itu masih terjadi, dan saya harap itu bisa dikurangi sehingga semua satker mendesain penggunaan anggaran secara matang dan dilaksanakan sesuai rencana," ujar dia. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement