REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6,00 persen. Suku bunga Deposit Facility juga tetap sebesar 5,25 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.
Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan kenaikan pada 23 Oktober 2018 dari 5,75 persen telah cukup menutupi segala potensi risiko volatilitas perekonomian dalam beberapa bulan kedepan. "BI berkeyakinan bahwa tingkat suku bunga masih konsisten dengan upaya menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman," kata dia dalam konferensi pers di Kompleks BI, Jakarta Pusat, Kamis (20/12).
Selain itu, suku bunga tersebut dinilai masih mampu mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik. Perry mengatakan BI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat ketahanan eksternal.
Termasuk untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan sehingga turun menuju kisaran 2,5 persen PDB pada 2019. BI juga memprediksi pertumbuhan ekonomi dunia akan melandai serta ketidakpastian pasar keuangan tetap tinggi. Meski demikian, The Fed diprediksi hanya akan menaikan suku bunga dua kali di tahun depan.