Kamis 20 Dec 2018 14:57 WIB

India akan Pungut Pajak Mobil Bensin dan Diesel

Pengenaan pajak mobil berbahan bakar minyak ini untuk mendorong mobil listrik

Rancangan Mobil Listrik (ilustrasi)
Foto: mobilistrik.blogspot
Rancangan Mobil Listrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Pemerintah India telah menyusun rencana untuk memungut biaya retribusi sebesar 12.000 rupee (171,09 dolar AS) untuk mobil baru berbahan bakar bensin dan diesel. Berdasarkan laporan Times of India, Rabu (19/12), pungutan pajak ini diberlakukan dalam upaya untuk meningkatkan pembuatan kendaraan listrik dan mobil yang digerakkan oleh baterai.

Di bawah kebijakan baru yang mendekati finalisasi, Lembaga Nasional untuk Transformasi India (NITI), sebuah think-tank (organisasi riset) kebijakan pemerintah, telah mengusulkan insentif 25 ribu hingga 50 ribu rupee langsung dikirim ke pembeli kendaraan listrik, memastikan bahwa keuntungan tidak dikantongi oleh produsen mobil, kata pejabat pemerintah kepada Times of India.

Insentif baru akan diusulkan bersama dengan manfaat lain seperti bea cukai yang lebih rendah, pajak barang dan jasa pada bahan baku, komponen dan kemasan baterai, pengabaian biaya pendaftaran dan pajak jalan untuk semua kendaraan listrik, menurut laporan tersebut.

Insentif yang diusulkan untuk pemilik kendaraan listrik akan dipangkas menjadi 15 ribu rupee dari 50 ribu rupee pada tahun keempat pelaksanaan kebijakan, harian itu melaporkan.

Mengutip sebuah sumber, Times of India menyatakan bahwa bagian dari biaya tambahan akan digunakan untuk mendorong produksi baterai domestik dan pemerintah berencana untuk menghabiskan sekitar 2 miliar rupee untuk mengembangkan teknologi pribumi dalam elektronika daya dan pengembangan baterai. NITI tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement