REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menyatakan, dalam tiga tahun terakhir Industri Hasil Tembakau (IHT) atau rokok terus menurun. Hal itu terlihat pula pada pengurangan jumlah pabrik rokok.
Deputi Urusan Industri Kemenko Perekonomian Atong Soekirman menyebutkan, berdasarkan data Bea dan Cukai, ada 776 pabrik rokok di Indonesia pada 2017. "Kalau data kami ada 493 pabrik, bayangkan sebelumnya ada 1.000," katanya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin, (17/12).
Ia menuturkan, kebanyakan pabrik yang tutup merupakan pabrik kecil di daerah. "Untuk beberapa pabrik seperti SKM (Sigaret Kretek Mesin) sama SPM (Sigaret Putih Mesin) masih bisa survive," ujarnya.
Terkait tarif cukai industri HT yang tidak dinaikkan, Atong mengatakan pemerintah ingin menyelamatkan industri rokok. Pasalnya pekerja di industri tersebut sangat banyak.
"Jadi kami tidak hanya melihat dari sisi fiskal saja. Kami lihat juga yang namanya pengangguran kemiskinan, harus dilihat dalam satu kesatuan," kata Atong.
Lebih lanjut, ia menilai dengan adanya pajak, tren industri HT pada 2019 justru akan naik. "Karena otomatis dengan pajaknya tetap saja, trennya pasti akan tumbuh," ujarnya.