Ahad 16 Dec 2018 20:50 WIB

Plastik yang tak Penuhi SNI Dinilai Perlu Dikenakan Cukai

Pengenaan cukai dipandang penting sebagai upaya mengendalikan konsumsi plastik.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Indira Rezkisari
Kantung plastik belanjaan.
Foto: pixabay
Kantung plastik belanjaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Daerah Walhi DKI Jakarta, Adrie Charviandi mendukung pengenaan cukai pada kantong plastik yang tidak ramah lingkungan. Adrie menyebut, pengenaan cukai kantong plastik tetap perlu mempertimbangkan dampak pada perekonomian.

"Untuk kantong plastik yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) memang perlu dikenakan cukai," kata Adrie ketika dihubungi, Ahad (16/12).

Baca Juga

Adrie mengatakan, pengenaan cukai adalah upaya untuk mengendalikan konsumsi plastik. Menurutnya, kebijakan itu dapat diterapkan untuk mengurangi peredaran kantong plastik yang tidak ramah lingkungan atau baru terurai setelah puluhan tahun.

Kendati demikian, Adrie mengingatkan pemerintah untuk menerapkan cukai plastik secara tepat sasaran. Dia mengatakan, produsen plastik yang sudah bisa memenuhi SNI perlu mendapatkan tarif cukai plastik yang lebih rendah atau bahkan dibebaskan dari cukai. "Ini ibaratnya kalau pengendara motor sudah pakai helm SNI masa tetap ditilang?" kata Adrie.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, panitia antarkementerian masih membahas mekanisme pengenaan cukai pada kantong plastik. Salah satu hal yang dipertimbangkan adalah variasi tarif cukai terutama untuk plastik yang sudah ramah lingkungan. Heru berharap, dengan adanya kebijakan tersebut, produsen plastik tetap dapat berusaha namun beralih pada produk yang dapat diurai dengan lebih cepat.

"Kita ingin pengusaha yang sekarang mengandalkan penghasilan dari kantong plastik tetap bisa bertahan tapi tidak lagi memproduksi barang tak ramah lingkungan," kata Heru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement