Sabtu 15 Dec 2018 15:06 WIB

Kementan Libatkan Komisi Ahli Susun Kebijakan Pakan

Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan bersinergi dengan para akademisi bidang pakan

Red: EH Ismail
Direktur Pakan, Sri Widayati dalam pertemuan Komisi Ahli Pakan di Bogor, Kamis (13/12).
Direktur Pakan, Sri Widayati dalam pertemuan Komisi Ahli Pakan di Bogor, Kamis (13/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dalam menanggapi dan menyelesaikan isu-isu yang terkait pakan yang sangat dinamis akhir-akhir ini, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian terus melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dan melibatkan Komisi Ahli Pakan dalam penyusunan kebijakan. Hal tersebut dikatakan Direktur Pakan, Sri Widayati dalam pertemuan Komisi Ahli Pakan di Bogor, Kamis (13/12).

Menurut Sri, pemerintah dalam hal ini Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan selalu bersinergi dengan para akademisi dan peneliti yang memiliki kepakaran di bidang pakan dalam membahas tantangan dan permasalahan pakan.

“Sinergi antara pemerintah dengan para akademisi dan peneliti bidang pakan tersebut, diharapkan dapat memberikan dampak bagi kemajuan pengembangan pakan,” kata Sri.

Untuk itu, pemerintah melalui Keputusan Menteri Pertanian No.308/Kpts/OT.050/ 5/2016 tanggal 11 Mei 2016 telah menetapkan Komisi Pakan yang beranggotakan tujuh pakar dari kalangan akademisi dan peneliti untuk memberikan saran, pemikiran, pertimbangan, rekomendasi, dan solusi yang cerdas dan bermanfaat bagi kemajuan pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui kontribusi dan peran nyata bidang pakan.

Selama 2018, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan telah menyelenggarakan pertemuan dengan Komisi Pakan sebanyak dua kali untuk membahas berbagai isu aktual yang perlu pemecahan secara komprehensif. Pertemuan pertama telah diselenggarakan pada Maret 2018 dan keduanya pada 12-13 Desember 2018. Pertemuan kedua ini dihadiri oleh Prof. Dr. Ir. Arnold Sinurat, MSc; Prof Dr. Ir. Luki Abdullah, M.Agr.Sc; Prof. Ir. Yusuf Ahyar Sutaryono, PhD; Prof. Dr. Ir. Nahrowi, MSc; dan Dr. Ir. Osfar Sjofjan, MSc serta para pejabat pengawas mutu pakan.

Prof. Dr. Ir. Luki Abdullah, M.Agr.Sc selaku salah satu anggota Komisi Pakan saat ditemui disela-sela pertemuan kedua Komisi Pakan tersebut menyampaikan, pembentukan Komisi Pakan untuk memberikan saran dan pertimbangan dalam penetapan kebijakan pakan kepada Menteri Pertanian melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Ilmu dan teknologi pakan harus terus berkembang dalam menjawab tantangan dan permasalahan pakan secara global,” ujar Luki.

Dengan demikian,tutur Luki, diperlukan sinergi pemerintah selaku pengambil kebijakan dengan para akademisi dan peneliti yang mengikuti perkembangan ilmu, teknologi, tantangan dan permasalahan pakan secara global dapat menjadi kolaborasi yang baik dalam penyempurnaan penyusunan kebijakan.

Hal senada dikatakan Ketua Sidang Komisi Pakan, Prof. Ir. Yusuf Ahyar Sutaryono. Yusuf menuturkan, akademisi dan peneliti yang memiliki kepakaran bidang pakan dapat memberikan kontribusi berupa saran dan pandangan yang didasari keilmuan dan hasil penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan yang lebih komprehensif bagi pemerintah dalam penyusunan kebijakan.

Yusuf menjelelaskan beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam pertemuan ini, diantaranya terkait Regulasi Pemasukan dan Pengeluaran Bahan Pakan Asal Tumbuhan, mutu dan kemanan pakan,  batasan penggunaan urea dalam pakan unggas dan babi, dukungan pakan pada Program Selamatkan Lahan Rawa Petani Sejahtera atau disingkat SERASI dan optimalisasi pemanfaatan embung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement