Jumat 14 Dec 2018 20:34 WIB

ISEF 2018 Bungkus Kerja Sama Senilai Rp 6,7 Triliun

Tercatat 14 kesepakatan kerja sama yang diresmikan selama gelaran.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Dwi Murdaningsih
Pengunjung mengunjungi stand peserta pameran produk halal di acara Indonesia Shari’a Economic Festival ke 5 (ISEF), di Surabaya, Kamis (13/12).
Foto: darmawan / republika
Pengunjung mengunjungi stand peserta pameran produk halal di acara Indonesia Shari’a Economic Festival ke 5 (ISEF), di Surabaya, Kamis (13/12).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Penyelenggaraan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2018 telah berhasil meraup nilai penandatanganan kerja sama hingga Rp 6,7 triliun. Nilai tersebut akan bertambah seiring dengan kesepakatan yang dimulai pada saat bussiness matching selama penyelenggaraan ISEF 2018 pada 11-14 Desember 2018.

Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah, M Anwar Bashori mengatakan salah satu tujuan penyelenggaraan ISEF 2018 adalah membentuk ekosistem halal. Hal ini bisa dicapai dengan kolaborasi dari rantai-rantai nilai halal yang melibatkan sejumlah sektor.

"Jadi kita pertemukan pelaku dari berbagai sektor, produsennya, lembaga keuangan, pembiayaan, hingga buyer semua bisa melakukan kerja sama saling silaturahim," kata dia di Surabaya.

Tercatat 14 kesepakatan kerja sama yang diresmikan selama gelaran. Kontrak kesepakatan ini adalah hasil dari penjajakan sejak sebelum gelaran. Terdapat lebih banyak penjajakan awal bussiness matching yang dilakukan selama 11-14 Desember.

Indonesia Lakukan 4 Hal Ini untuk Kembangkan Ekonomi Syariah

Jenis kontrak atau kesepakatan diantaranya kerja sama sindikasi pembiayaan perbankan syariah untuk infrastruktur jalan tol. Seperti yang dilakukan perbankan syariah diantaranya Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, Bank Mega Syariah, BPD Aceh, dan BPD Jawa Timur senilai Rp 2 triliun untuk PT. Jakarta Toll Road Development.

Selain itu akad dan komitmen pembiayaan syariah senilai Rp 2,4 triliun pada enam debitur dari Bank DKI, Unit Usaha Syariah. Selain itu jenis kesepakatan spesifik pada sektor usaha, seperti kerja sama pengadaan beras, pembelian produk makanan hasil produksi, pertanian, dan fesyen.

Juga, program sapu jagad untuk pembangunan masjid dan menara MUI, UKM, dan pembebasan transaksi riba di setiap Kabupaten/Kota di Indonesia oleh Bank Muamalat senilai Rp 600 miliar. Dana diberikan pada lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement