REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong agar 270 desa dan 10 kelurahan di 31 kecamatan memiliki website desa. Diharapkan dengan website tersebut akses masyarakat terhadap desa bisa lebih mudah dan bisa mengetahui semua kegiatan desa.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bandung, Atih Wiratih mengatakan diharapkan dengan website desa maka masyarakat bisa mengelola dan mengembangkan potensi yang dimiliki desa masing-masing.
"Web desa ini juga merupakan salah satu upaya pemkab dalam mewujudkan smart city di Kabupaten Bandung,” ujarnya, Kamis (6/12).
Dirinya mengklaim semua desa sudah memiliki website dan terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). "Sebanyak 270 desa dan 10 kelurahan di Kabupaten Bandung telah kami fasilitasi untuk membuat web, dan semuanya sudah terdaftar di Kemenkominfo,” ujar dia.
Menurutnya, website desa memiliki dua fungsi yaitu sebagai bentuk keterbukaan informasi dan pelayanan publik. "Semua orang dapat melihat berapa besar dana yang didapatkan oleh desa serta kemana saja alokasi dana tersebut," katanya.
Atih mengatakan warga bisa memanfaatkan website desa termasuk untuk mempromosikan potensi yang ada di wilayahnya. Oleh karena itu diharapkan desa dan masyarakat memanfaatkan keberadaannya.
Bupati Bandung, Dadang M Naser mengatakan dengan website desa maka bisa mempercepat realisasi Bandung 1000 kampung. Dirinya mengimbau seluruh perangkat daerah Kabupaten Bandung untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam mengimplementasikan inovasi yang sudah diciptakan.
"Berbagai macam inovasi sudah diciptakan oleh perangkat daerah, tinggal kolaborasinya saja,” katanya.