REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, diprediksi akan mengalami kemajuan lebih cepat ketimbang kabupaten lain. Pemda setempat memberikan anggaran besar untuk pendampingan desa. Saat ini ststus kabupaten itu adalah berkembang.
"Secara keseluruhan, Indeks Desa Membangun (IDM) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan 841 desa/kampung, statusnya masih tertinggal," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim, M Jauhar Efendi, Selasa (4/12).
Status IDM yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) pada Februari 2018, menyebutkan dari tujuh kabupaten yang ada di Kaltim, terdapat empat kabupaten dengan status tertinggal dan tiga kabupaten dengan status berkembang.
Empat kabupaten yang memiliki status tertinggal adalah Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu. Sedangkan tiga kabupaten yang berstatus berkembang menurut penilaian Kemendes PDTT, adalah Kabupaten Berau, Kutai Timur, dan Penajam Paser Utara.
Dia menjelaskan bahwa kemajuan pesat yang akan dialami Berau karena ada komitmen pemerintah setempat dalam upaya memajukan desa.Di antara komitmen itu adalah sejak beberapa tahun lalu Pemkab Berau melakukan pendekatan pembangunan desa yang memiliki kawasan hutan dengan berbasis potensi, bukan pendekatan berbasis masalah.
Dalam hal ini, desa-desa menerapkan aplikasi Sigap (Aksi Inspiratif Warga untuk Perubahan), kemudian pemkab setempat juga melakukan rekrutmen pendamping kampung dengan nama Pejuang Sigap Sejahtera pada 2019 dan akan digaji di atas UMR.
"Jadi, selain adanya pendamping profesional desa dari Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), secara mandiri Pemkab Berau juga melakukan perekrutan pendampingan berupa Pejuang Sigap Sejahtera. Hal ini tentu akan mempercepat kemajuan kampung yang pada akhirnya mempercepat kemajuan kabupaten," ucapnya.
Fendi melanjutkan, kondisi terkini dari 841 desa di Kaltim, terdapat dua desa dengan status mandiri, 32 desa dengan status maju, 289 desa berstatus berkembang, 381 desa berstatus tertinggal, dan sebanyak 137 desa menyandang status sangat tertinggal.
Kabupaten akan mendapat predikat berkembang jika lebih banyak desa yang IDM-nya bersatus berkembang. Namun, jika di kabupaten banyak memiliki desa berkembang, tapi jumlah desa yang tertinggal dan sangat tertinggal ternyata lebih banyak, maka kabupaten itu dikategorikan tertinggal. Contoh, di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang terdapat 193 desa. Dari jumlah itu, terdapat satu desa berstatus mandiri, lima desa berstatus maju, dan 80 desa bersatus berkembang.
"Namun jumlah desa yang tertinggal di Kukar sebanyak 86, kemudian yang sangat tertinggal terdapat 21 desa, sehingga Kukar termasuk kabupaten tertinggaal, kalah dengan Kutai Timur (Kutim) yang merupakan pemekaran dari Kukar, karena sekarang Kutim berstatus kabupaten berkembang," ucap Fendi.