Jumat 23 Nov 2018 08:57 WIB

WTO: Pembatasan Perdagangan G20 Meningkat

Tiga perempat dari pembatasan perdagangan terbaru adalah kenaikan tarif.

WTO
Foto: flickr
WTO

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Negara-negara anggota G20, kelompok ekonomi terbesar di dunia, menerapkan 40 langkah-langkah pembatasan perdagangan baru antara pertengahan Mei hingga pertengahan Oktober tahun ini. Pembatasan perdagangan itu mencapai 481 miliar dolar AS.

Pembatasan-pembatasan baru meliputi perdagangan enam kali lebih banyak daripada pada periode sebelumnya. Menurut laporan WTO, pembatasan ini merupakan yang terbesar sejak WTO mulai memantau perdagangan G20 pada 2012.

"Laporan temuan-temuan harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah G20 dan seluruh komunitas internasional," kata Direktur Jenderal WTO Roberto Azevedo dalam pernyataannya.

Ia melanjutkan, eskalasi lebih lanjut tetap menjadi ancaman nyata. "Jika kita terus berjalan di jalur sekarang, risiko-risiko ekonomi akan meningkat, dengan dampak-dampak potensial untuk pertumbuhan, lapangan pekerjaan dan harga-harga konsumen di seluruh dunia," katanya.

WTO melakukan semua yang bisa dilakukan untuk membantu mengurangi situasi. Namun, solusi akan membutuhkan kemauan politik dan kepemimpinan dari G20, yang para pemimpinnya akan bertemu di Argentina pada pekan depan.

Jumlah bulanan pembatasan-pembatasan perdagangan rata-rata delapan selama periode yang dicakup oleh laporan, naik dari enam per bulan dalam laporan sebelumnya, yang meliputi pertengahan Oktober 2017 hingga pertengahan Mei 2018, kata pernyataan WTO. "Berkembangnya tindakan-tindakan pembatasan perdagangan dan ketidakpastian yang diciptakan oleh tindakan semacam itu dapat menempatkan pemulihan ekonomi dalam bahaya," katanya.

Tiga perempat dari pembatasan-pembatasan perdagangan terbaru adalah kenaikan tarif. Banyak dari mereka pembalasan terhadap tarif baja dan aluminium yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump pada Maret. Negara-negara G20 juga telah menerapkan rata-rata bulanan dari hampir tujuh langkah liberalisasi perdagangan, seperti mengurangi tarif impor dan bea ekspor, sejalan dengan tren sejak 2012.

Perdagangan yang dicakup oleh langkah-langkah liberalisasi bernilai 216 miliar dolar AS, sekitar dua setengah kali lebih banyak daripada di laporan sebelumnya. Dua pertiga dari nilai itu berasal dari Cina yang mengurangi lebih dari 1.400 tarif pada kendaraan, komponen dan produk-produk lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement