Kamis 22 Nov 2018 23:52 WIB

SPBU Satu Harga di Lampung Diresmikan Desember

BPH Migas pada tahun ini menargetkan sebanyak 130 lokasi penyaluran BBM satu harga.

SPBU Satu Harga di wilayah Maluku Papua.
Foto: Pertamina
SPBU Satu Harga di wilayah Maluku Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan akan segera meresmikan Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU), yang menyalurkan BBM satu harga, di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, pada pertengahan Desember 2018. Ia menyebutkan BPH Migas pada tahun ini menargetkan sebanyak 130 lokasi penyaluran BBM satu harga yang salah satunya akan diresmikan tersebut.

"Kami pada pertengahan Desember dijadwalkan akan meresmikan SPBU satu harga di Pesisir Barat," kata Anggota Komite BPH Migas M Ibnu Fajar usai lokakarya tentang Sinergitas Instansi dalam Rangka Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM di Bandarlampung, Kamis (22/11).

Menurutnya, BBM Satu Harga adalah satu bukti begitu besarnya perhatian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pesisir Barat, lanjutnya, merupakan salah kabupaten kategori 3T, seperti juga Kabupaten Lampung Barat.

Hadirnya SPBU, lanjutnya, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan perekonomian masyarakat sekitar, karena dengan hadirnya penyalur BBM Satu Harga ini masyakarat dapat merasakan harga yang sama dengan Pulau Jawa yaitu Rp6.450 per liter untuk premium dan Rp 5.150 per liter untuk solar.

Sebelumnya, Kepala BPH Migas M Fanshurullah meresmikan titik ke-78 penyaluran BBM Satu Harga di Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat, beberapa waktu lalu. SPBU PT Pertamina (Persero) yang berlokasi di Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat ini merupakan titik ke-78 dari total penyalur BBM Satu Harga yang sudah diresmikan sejak 2017.

Penyalur BBM Satu Harga itu juga merupakan ke-2 yang ada di Provinsi Lampung setelah satu penyalur PT AKR Corporindo Tbk diresmikan di Way Tenong.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement