REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meminta kepastian regulasi terkait kewajiban untuk memasok kebutuhan pasar dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO). Pengusaha menilai perlu ada kepastian di tahun depan mengenai kewajiban kuota maupun harga khusus DMO untuk PT PLN (Persero).
Direktur Eksekutif APBI, Hendra Sinadia menjelaskan kepastian kebijakan ini penting bagi pengusaha untuk bisa memprediksi bisnis batu bara kedepan. Sebab, tak bisa dipungkiri persoalan DMO ini memang selalu menjadi tantangan bagi pengusaha.
"Ini kaitannya sama kepastian rencana produksi dan ekspor kami pada tahun depan. Ini memang tantangan. Kami harap ada kepastian kebijakan. Jangan berubah," ujar Hendra, Rabu (21/11) malam.
Hendra menjelaskan DMO ini nantinya sangat berkaitan dengan apakah pemerintah masih akan mempertahankan harga khusus untuk PLN atau tidak. Sebab menurut Hendra harga yang dipatok khusus ini memang sangat berpengaruh pada kinerja perusahaan batu bara.
Terbukti kata Hendra sejak adanya aturan ini ternyata masih banyak perusahaan yang tidak bisa merealisasikan DMO ini. Selain karena tidak bisa memproduksi batu bara dengan kalori sesuai kebutuhan PLN, disatu sisi harga yang dipatok terlalu rendah sehingga membebani perusahaan.
"Lalu, penetapan harga batubara acuan (HBA) khusus untuk 2019 jadi tandatanya. Apakah akan tetap HBA atau akan mengikuti harga pasar. Kebijakan DMO 2019, seperti apa, akan sangat memperngaruhi kondisi perusahaan," ujar Hendra.
Apalagi tahun depan tren bisnis batu bara akan sedikit melambat mengingat tren pasar global yang juga melambat. Harga batu bara di pasaran malah diprediksi akan menurun seiring dengan kebijakan Cina yang mengurangi impor dan adanya over supply.
"Penurunan harga komoditas, trend HBA memang lagi sendu. Terus menurun, masih turun terus. Ini menjadi isu yang penting karena over supply pasar global. Juga kebijakan pembatasan impor batubara oleh Cina dan juga kebijakan domestik kita, itu jadi penurunan harga," ujar Hendra.