Kamis 22 Nov 2018 02:53 WIB

Dua Pertimbangan BI Naikkan Suku Bunga Acuan

Suku bunga acuan BI kini bertengger di enam persen.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Indira Rezkisari
Bank Indonesia
Foto: Prayogi/Republika
Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuannya sebanyak 25 basis poin (bps) pada pekan lalu. Dengan begitu menjadi enam persen, sebelumnya 5,75 persen.

Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter BI Firman Mochtar mengatakan, ada dua poin yang menjadi pertimbangan bank sentral dalam menaikkan suku bunga acuannya. "Poin pertama, kita ingin mengarahkan neraca transaksi berjalan aman," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu, (21/11).

Baca Juga

BI, kata dia, memperkirakan neraca transaksi berjalan pada 2018 akan di bawah tiga persen. Bank sentral pun terus berupaya menekan angka neraca transaksi berjalan.

Poin kedua, ia menyebutkan, suku bunga acuan dinaikkan untuk menjaga daya tarik pasar keuangan di tengah pengetatan suku bunga Amerika Serikat atau Fed Fund Rate (FFR). "Kedua poin tersebut menjadi pertimbangan kami untuk ke depan diarahkan agar inflasi pun sesuai target," kata Firman.

Dia menjelaskan, daya tarik yang dimaksud di atas bukan dari sisi imbal hasil melainkan upaya menjaga suku bunga sektor riil tetap baik. "Pada intinya kita terus pantau. Kita terus cermati hari ke hari, bulan ke bulan," jelasnya.

BI melihat sejauh ini pelaku sektor riil masih berupaya mempertahankan harga meski suku bunga naik. Hal itu karena mempertimbangkan daya beli masyarakat.

"Dengan begitu, inflasi terjaga. Kami perkirakan pada 2018 di 3,2 persen, angka itu masih terjaga di bawah target kami. Menurut BI masih aman," tegas Firman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement