Rabu 21 Nov 2018 15:04 WIB

Prabowo Kritisi Rasio Pajak Indonesia Masih Rendah

Angka rasio pajak Zambia juga masih lebih tinggi dibandingkan Indonesia

Penerimaan pajak
Foto: republika
Penerimaan pajak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Adil Makmur Prabowo Subianto mengkritisi nilai rasio pajak yang masih rendah dibandingkan negara-negara di Asia Tenggara. Data Bank Dunia tahun 2016 menunjukkan, tingkat rasio pajak Indonesia menempati urutan ke- 112 dari 124 negara, sebut Prabowo dalam pidatonya pada Forum Ekonomi Indonesia (IEF) di Jakarta, Rabu (21/11).

Ia menyebut, rasio pajak Indonesia baru mencapai 10 persen. Dengan pencapaian itu, Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan Thailand (66), Mayalsia (86), Singapura (87), dan Filipina (88).

Baca Juga

"Bahkan, menurut tim riset saya, saat ini rasio pajak Thailand mencapai angka 18 persen, tetapi tolong diperiksa kembali," kata Prabowo.

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan, angka rasio pajak Zambia juga masih lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Rasio pajak Zambia mencapai angka 18 persen.

"Kita cenderung menyepelekan negara-negara di Afrika, padahal mereka lebih baik dari kita," ujar Prabowo.

Bagi Prabowo, meningkatkan rasio pajak bukan perkara sulit, karena pada zaman Orde Baru, pemerintah mampu meningkatkan rasio pajak 40-60 persen. "Di zaman yang kita sebut otoriter, ternyata pemerintahnya berhasil menaikkan rasio pajak hingga 40 persen, bahkan pernah 60 persen," terang calon presiden dari Partai Gerindra itu.

Dengan demikian, ia mengingatkan penting bagi pemerintah untuk memperluas basis penerimaan pajak, dan memperbaiki manajemen buruk dalam mengelola perekonomian. "Tim riset saya telah berbicara dengan para pakar dari Bank Dunia. Mereka mengatakan, Indonesia punya kapasitas untuk meningkatkan rasio pajak hingga 18 persen, dan Bank Dunia pun bersedia membantu dalam mencapai tujuan itu," tutur Prabowo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement