REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan kebijakan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) 2018 melalui Paket Kebijakan Ekonomi XVI diharapkan mampu meningkatkan investasi.
Susiwijono mengatakan bahwa DNI 2018 merupakan optimalisasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2014 dan Perpres Nomor 44 Tahun 2016. Ia menilai kedua perpres tersebut belum optimal merealisasikan investasi di berbagai bidang usaha.
"Dari evaluasi kami, ada beberapa hasil yang membuat kami meninjau bidang usaha yang selama ini sudah dilakukan relaksasi di 2014 dan 2016," kata Susiwijono dalam jumpa pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (19/11).
Ia menyebutkan 83 dari 101 bidang usaha yang memberikan keterbukaan lebih bagi penanaman modal asing (PMA) ternyata realisasi investasinya di bawah 50 persen, di mana 51 bidang usaha bahkan tidak ada peminatnya sama sekali. Oleh karena itu, pemerintah melalui Paket Kebijakan Ekonomi XVI melakukan lagi relaksasi DNI, yang rencananya akan diatur oleh perpres yang ditargetkan selesai pada minggu terakhir November 2018.
Salah satu kebijakan relaksasi DNI 2018 adalah mengeluarkan 54 bidang usaha dari DNI. Bidang usaha yang dikeluarkan tersebut menjadi lebih sederhana perizinannya atau lebih terbuka untuk investasi.
Dari 54 bidang usaha tersebut, pemerintah memutuskan untuk meningkatkan porsi kepemilikan melalui PMA menjadi maksimum 100 persen bagi 25 bidang usaha.
"Untuk 25 bidang usaha ini asalnya dari dulu sudah PMA, kemudian ditingkatkan 100 persen karena tidak ada peningkatan investasi. Begitu dikeluarkan dari DNI, maka terbuka bebas," ujar dia.
Baca: Menko Darmin Bantah Investasi UMKM Dibuka untuk Asing