Jumat 16 Nov 2018 16:27 WIB

Populasi Sapi Dalam Negeri Terdongkrak dari Indukan Impor

Pemerintah harus membuat strategi pengembangan sapi potong ke arah pembibitan

Red: EH Ismail
Sai indukan impor dari Australia.
Sai indukan impor dari Australia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) melakukan penambahan sapi indukan impor dari Australia. Hal itu dilakukan untuk mempercepat peningkatan populasi di dalam negeri.

“Melalui upaya ini kita harapkan akan terjadi penambahan sumber produksi  sebagai pengerak peningkatan populasi dua tahun yang akan datang, sekaligus  bertambahnya usaha  berskala bisnis untuk ternak itu sendiri,” Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sugiono dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id.

Menurut Sugiono, pemerintah harus membuat strategi pengembangan sapi potong ke arah struktur hulu, yaitu ke arah pembibitan dan pengembangbiakan. Pasalnya, pengembangan industri sapi dan daging sapi saat ini, masih lebih berkembang ke arah hilir terutama ke bisnis penggemukan dan impor daging.

Selain penambahan sapi indukan impor, kata Sugiono, pemerintah juga telah berupaya untuk meningkatkan pembiayaan di sub sektor peternakan khususnya sapi. Diantaranya dengan memperbesar alokasi anggaran untuk peternakan sapi, yang sejak 2017 hingga saat ini alokasi APBN difokuskan pada Upsus Siwab (Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting) yang bertujuan untuk mempercepat peningkatan populasi sapi di tingkat peternak.

Sugiono menambahkan, esensi pengembangan sapi potong saat ini mengubah pola pikir petani ternak yang selama ini masih bersifat sambilan, menuju ke arah profit dan menguntungkan bagi dirinya.

“Modal usaha itu kan sebenarnya yang terbanyak di masyarakat dan pelaku usaha, Pemerintah ini kan hanya selaku pemantik, sehingga untuk lebih membesarkan lagi industri pengembangan sapi potong ke arah pengembangbiakan berharap para pelaku usaha dan masyarakat untuk ikut andil di dalamnya,” ujarnya.

Terkait anggapan yang meragukan upaya pemerintah dalam mengembangkan sapi indukan impor ini, Sugiono menegaskan penilaian tersebut tidak benar. Kementerian Pertanian pada 2015-2016 juga telah melakukan importasi sapi indukan sebanyak 6.323 ekor yang didistribusikan ke 229 kelompok di 48 kabupaten/kota pada empat provinsi yaitu: Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Kalimantan Timur.  Berdasarkan hasil monitoring bersama timnya pada November 2018, telah terjadi peningkatan populasi sebesar 17,65 % atau meningkat menjadi 7.439 ekor, sehingga ada penambahan populasi sebanyak 1.116 ekor.  

“Ini menunjukkan fasilitasi penambahan indukan impor dengan manajemen intensif cukup berhasil dan perlu dioptimalkan kembali,” tuturnya.

Menurutnya, pengelolaan dapat dilakukan baik secara intensif maupun ekstensif tidak menjadi persoalan dalam pengembangan sapi BX tersebut. “Yang perlu menjadi perhatian adalah manajemen pemeliharaan, yaitu penyediaan pakan yang berkualitas dan cukup, penyediaan air, budidaya, kesehatan hewannya dan lain-lain yang berpengaruh dalam peningkatan produktifitas dan reproduksi ternak itu sendiri,” paparnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement