Rabu 14 Nov 2018 04:10 WIB

KKP: Asuransi Perikanan akan Mencakup Semua Komoditas

Asuransi perikanan juga dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan.

Petambak memanen udang vename di tambak Desa Polagan, Galis, Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (19/1).
Foto: Antara/Saiful Bahri
Petambak memanen udang vename di tambak Desa Polagan, Galis, Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (19/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto menyatakan bahwa program asuransi perikanan budidaya akan mencakup semua komoditas perikanan. Pemerintah pun terus menambah alokasi anggaran untuk asuransi perikanan tersebut.

"Insya Allah nanti kita akan mengarah kepada semua komoditas di perikanan budidaya," kata Slamet Soebjakto dalam acara Peluncuran Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil di Jakarta, Selasa (13/11).

KKP bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada acara peluncuran asuransi perikanan. Kali ini, cakupan komoditasnya diperluas ke udang, bandeng, nila, dan patin.

Pada akhir 2017 lalu, sinergi antara OJK-KKP hanya meluncurkan asuransi budidaya perikanan untuk komoditas udang. Menurut Slamet, ketika asuransi budidaya udang diluncurkan, banyak masukan, permintaan dan saran dari berbagai kalangan masyarakat kenapa hanya udang. Padahal, komoditas perikanan budidaya yang dikelola warga sangat banyak. Belum lagi, ujar dia, ketika ada bencana di Lombok, NTB, beberapa waktu lalu, pihaknya juga dikejar-kejar oleh berbagai pembudidaya yang menyadari bahwa sudah saatnya ada klaim asuransi untuk hasil budidaya yang mereka kembangkan.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa beberapa hari yang lalu pihaknya juga sudah bertemu dengan sejumlah pengusaha besar bidang perikanan yang juga antusias dan menyatakan ingin budidaya mereka juga diasuransikan. Apalagi, lanjutnya, pihak perbankan juga memberikan respons yang luar biasa karena hal tersebut dinilai akan memberikan kepastian bagi perbankan dalam menyalurkan kredit bagi sektor kelautan dan perikanan di Tanah Air.

"Jadi ini tren ke depan luar biasa. kami selaku pemerintah juga merasakan manfaat yang luar biasa. Ini juga sebagai bentuk perwujudan pemerintah hadir sebagai bentuk implementasi UU No 7/2016," kata Dirjen Perikanan Budidaya.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keangan Non Bank OJK Moch Ihsanuddin menyatakan banyak program pemerintah yang bila ingin sukses perlu disinergikan dengan lembaga lain. Contohnya adalah program asuransi budidaya perikanan.

Program seperti ini, ujar Ihsanuddin, pada prinsipnya juga membantu target pemerintah untuk mencapai target inklusi keuangan pada angka 75 persen pada 2019. Saat ini, tingkat inklusinya masih sekitar 48 persen.

Sementara itu, Direktur Operasi Ritel Jasindo, Sahata L Tobing memaparkan bahwa pada saat ini, lahan budidaya yang diasuransikan adalah sekitar 102 juta meter kubik. Total premi mencapai Rp 2,9 miliar. Dengan cakupan sekitar 6.900 pembudidaya yang tersebar di 22 provinsi, Sahata menuturkan bahwa program asuransi perikanan budidaya tersebut dinilai relatif sudah merata secara nasional.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement