Ahad 11 Nov 2018 05:00 WIB

Pemerintah Targetkan PGN Satu Juta Sambungan Baru

Izin dan kepercayaan masyarakat menjadi kendala penyambungan jaringan gas.

Petugas memeriksa kondisi jaringan gas PGN di salah satu rumah warga di Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (31/10/2018).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Petugas memeriksa kondisi jaringan gas PGN di salah satu rumah warga di Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (31/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan target kepada PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk untuk melakukan satu juta sambungan gas melalui program jaringan gas bumi (Jargas) baru mulai 2019. Target ini diberikan lantaran hampir rampungnya akuisisi PGN terhada PT Pertamina Gas (Pertagas).

Direktur Utama PGN Gigih Prakoso menjelaskan, target tersebut disampaikan Kementerian ESDM pada awal proses integrasi PT PGN dengan Pertamina Gas (Pertagas) yang kini masih terus berlangsung. "Kementerian ESDM meminta mulai tahun depan dan selanjutnya ada satu juta sambungan baru melalui Jargas. Persoalannya hingga kini pertahun kami hanya mampu menambah 50.000 sambungan baru," kata Gigih, Sabtu (10/11).

Meski target dan realisasi saat ini terpaut cukup jauh, Gigih menegaskan PT PGN yang mulai ia pimpin sejak September 2018 itu siap untuk menjawab tantangan pemerintah. Dia merincikan PGN telah memiliki strategi untuk merealisasikan target besar tersebut.

Gigih mengakui bahwa investasi Jargas membutuhkan biaya yang sangat besar, yang tidak mungkin hanya bergantung pada APBN. Untuk itu, ia menjelaskan akan mengembangkan skema kerja sama pemenrintah dengan badan usaha (KPBU) atau memberikan ruang kepada pihak swasta untuk terlibat aktif dalam pembangunan Jargas.

Selanjutnya, PGN juga mempertimbangkan untuk menjalin kerja sama business to business (B to B) dengan investor yang bersedia membiayai pembangunan Jargas. "Kami akan kembangkan skema KPBU dan B to B dengan investor," tuturnya.

Selain itu, Gigih juga menjelaskan bahwa PGN akan turut melibatkan berbagai BUMN Karya lainnya dalam menggarap proyek besar tersebut. BUMN Karya itu akan dilibatkan dalam menggarap proyek sesuai wilayahnya masing-masing.

"Proyek ini besar, kami akan melibatkan hampir semua BUMN karya-karya. Jadi nanti ada alokasi-alokasi pembagian secara wilayah BUMN karya untuk melaksanakan target ini," jelasnya.

Akan tetapi, di luar dari seluruh strategi yang telah disiapkan tersebut, ia mengatakan PGN membutuhkan regulasi yang jelas terkait target pembangunan satu juta Jargas kepada masyarakat hingga kalangan dunia usaha itu.

Menurut dia, regulasi semacam peraturan presiden akan menjadi pijakan bagi PGN dalam merealisasikan target besar pemerintah itu.

Melengkapi Gigih, Direktur Infrastruktur dan Teknologi PT PGN Tbk Dilo Seno Widagdo menjelaskan pihaknya telah membuat draf Peraturan Presiden (Perpres) Jargas yang bermaterikan tentang kepastian pembangunan Jargas di Indonesia. Menurut dia, melalui perpres itu maka pembangunan Jargas oleh PGN akan lebih terarah.

"Pembangunan infrastruktur hari ini belum ada perencanaan. Misalnya seperti ini, di Dumai ada permintaan pembangunan 40 ribu Jargas baru, tapi kami tanya lokasinya, Pemda tidak tahu. Batam juga begitu, kami diminta bangun 15 ribu tapi kami sendiri yang cari masyarakatnya," katanya.

Diakui Seno, sosialisasi juga sangat sulit. PGN telah memastikan kepada masyarakat bahwa penggunaan gas sangat aman. Namun, masih banyak masyarakat yang menyangsikan hal tersebut.

Tak hanya itu, perizinan Pemda juga sangat sulit. "Masa kami bangun Jargas harus diminta IMB juga. Padahal pipa dalam tanah. Solusinya apa, kami buat draf Perpres di mana kami butuh kepastian," jelasnya.

Seno mengatakan, sejatinya PGN telah mempertimbangkan untuk membangun Jargas secara masif di Indonesia sejak lama. Namun selalu terbentur dengan aturan di daerah yang tidak pasti. Sejauh ini, baru Kota Surabaya yang pemerintah setempatnya sangat mendukung gerakan Jargas karena memang untuk kepentingan masyarakat memperoleh gas bumi dengan harga sangat murah. Dia berharap langkah yang dilakukan seperti Surabaya bisa diterapkan oleh pemerintah daerah lainnya di Indonesia, setelah diterbitkannya Perpres pembangunan Jargas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement