Kamis 08 Nov 2018 21:34 WIB

Menag Apresiasi Anugerah Syariah Republika 2018

ASR ini dapat memotivasi para pelaku ekonomi syariah di Indonesia.

Rep: Muhyiddin/ Red: Andi Nur Aminah
Anugerah Syariah Republika (ASR) 2018
Foto: Republika/Idealisa Masyrafina
Anugerah Syariah Republika (ASR) 2018

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan apresiasi kepada Harian Republika yang telah menggelar Anugerah Syariah Republika (ASR) 2018 di Hotel JW Marriot, Kuningan, Jakarta, Kamis (8/11) malam. Dia juga berterimasih kepada Republika yang telah menggelar ASR untuk kedua kalinya.

"Saya amat sangat bersyukur, mengapreasi dan berterimakasih kepada Republika yang rutin ini untuk kali kedua," ujar Lukman saat ditemui usai menghadiri acara ASR, Kamis (8/11) malam.

Politisi PPP ini berharap Anugerah Syariah Republika terus ditingkatkan setiap tahunnya. Karena, menurut dia, ASR ini dapat memotivasi para pelaku ekonomi syariah di Indonesia.

"Mudah-mudahan nanti bisa ditingkatkan menjadi setiap tahun memberikan anugerah seperti ini karena ini tidak hanya mempromosi tapi juga sekaligus memotivasi para pelaku ekobomi syariah untuk terus mengembangkan diri," ucap Lukman.

Menurut Lukman, penganugerahan yang diberikan Republika juga dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap potensi ekonomi syariah, sehingga masyarakat selanjutnya bisa mengembangkan potensi tersebut. "Jadi apresiasi ini, penganugerahan ini tidak hanya sebagai apresiasi, tapi juga memotivasi dan lalu kemudian menumbuhkan kesadaran masyarakat luas betapa potensi ekonomi syariah itu luar biasa sebenarnya, sehingga lalu kemudian ini bisa dikembangkan," katanya.

Dalam acara ini, Lukman memberikan pengharagaan secara simbolis kepada beberapa pemenang kategori. Dia diperkenankan untuk menyerahkan penghargaan kepada BCA Syariah sebagai The Best in Profit Sharing, BTPN Syariah sebagai The Best Sharia Bank, Bank Aceh Syariah sebagai The Most Stable Sharia Bank, dan kepada CIMB Niaga Syariah sebagai The Best Sharia Business Uni

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement