Kamis 08 Nov 2018 20:24 WIB

LPEI Dukung Pembiayaan Ekspor Industri Pertahanan

Produk ekspor yang didukung LPEI meliputi pesawat terbang dan kapal angkut

 Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank memfasilitasi usaha kecil menengah (UKM) binaan dan nasabah UKM untuk bertemu dengan calon pembeli di acara Trade Expo Indonesia (TEI) 2018 yang digelar pada 24 Oktober hingga 28 Oktober 2018.
Foto: LPEI
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank memfasilitasi usaha kecil menengah (UKM) binaan dan nasabah UKM untuk bertemu dengan calon pembeli di acara Trade Expo Indonesia (TEI) 2018 yang digelar pada 24 Oktober hingga 28 Oktober 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/ Indonesia Eximbank ikut mendukung acara pameran internasional bidang teknologi industri pertahanan tiga matra, IndoDefence 2018 Expo & Forum di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada 7-10 November 2018. Acara itu merupakan kolaborasi antara Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, dan juga lembaga pemerintahan terkait. 

Tema yang diusung untuk pameran kali adalah “Building Global Defence Partnerships to Secure the Future” dan dibuka secara langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Rabu (7/11). Pameran tahun ini diikuti 867 peserta pameran dari 59 negara. 

Direktur Pelaksana V LPEI Bonifacius Prasetyo menjadi narasumber pada diskusi panel sesi tiga yang membahas tentang Financial Scheme in Supporting International Defence Acquisition. Bonifacius mengatakan, pameran ini menjadi kesempatan bagus bagi LPEI menyosialisasikan fasilitas-fasilitas yang dapat diberikan oleh LPEI kepada perusahaan bidang teknologi industri pertahanan.

"LPEI turut mendukung pengembangan ekspor produk alutsista nasional khususnya pada sektor penunjang melalui pemberian fasilitas ekspor kepada sejumlah BUMN, di antaranya PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL Indonesia. Produk ekspor meliputi pesawat terbang dan kapal angkut yang diekspor antara lain ke Senegal dan Nepal," katanya dalam siaran pers, Kamis (8/11).

Menurut Bonifacius, LPEI menawarkan sejumlah skema pembiayaan sehingga acara ini akan menjadi wahana one stop solution bagi pembeli potential. Salah satunya dengan skema Penugasan Khusus Ekspor (PKE) atau National Interest Account (NIA). Hal itu berdasarkan dasar hukum pendirian Indonesia Eximbank, yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009. 

"Dalam hal ini, LPEI dapat melaksanakan penugasan khusus dari pemerintah untuk mendukung program ekspor nasional atas biaya Pemerintah, melalui KMK No.787/KMK.08/2017," kata Bonifacius.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement