REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG SELOR -- Pemanfaatan Dana Desa pada 10 desa di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara jadi percontohan nasional. Khususnya pada Program Padat Karya Tunai (PPKT).
Bupati Malinau Yansen TP, Kamis (8/11), menyebutkan ke-10 desa itu Desa Malinau Hilir, Long Lembusan, Bila Bekayuk, Desa Respen Tubu, Long Sule, Sesua, Nahak Ramo, Long Lake, Luso dan Lubak Manis. Keberhasilan pemanfaatan Dana Desa karena peran aktif warga dalam memanfaatkan Dana Desa.
"Serta kerberhasilan aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai tingkatan dalam pendampingan serta dukungannya," ujar dia.
Bupati terus mendorong peran aktif warga serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berlomba-lomba memotivasi aparatur desa dengan melakukan pembinaan dan pendampingan. ASN diharapkannya bisa bekerja keras melakukan pendampingan kepada aparatur desa agar penyelenggaraan dan pelaksanaan pembangunan dapat dimaksimalkan.
Pemkab Malinau tercatat sebagai salah satu daerah yang sukses menjalankan program pembangunan dengan melibatkan warganya. Mengingat sebelum program pembangunan Dana Desa dicanangkan secara nasional, daerah itu sudah menjalakan program Gerakan Desa Membangun (Gerdema).
Pemkab Malinau melalui program Gerdema mengalokasikan dana cukup besar hingga mencapai Rp 1 miliar per desa untuk pembangunan. Pemkab Malinau tidak hanya menyerahkan 31 urusan kepada desa namun juga mengalokasikan dana cukup besar bagi menjalankan program pembangunan dari "pinggiran".
Ada empat kerangka pembangunan yang diterapkan Malinau, yaitu pertama pemerintahan desanya harus kuat dan mampu menjalankan tugas dan fungsi pemerintahannya. Kedua, agar sumber daya manusia bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab secara baik.
Ketiga, infrastruktur yang menjadi daya dukung terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa. Keempat, kerangka ekonomi, yaitu upaya dalam mengelola potensi-potensi yang ada di sekitar desa bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.