REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) masih mengizinkan delapan importir untuk tetap membeli minyak Iran untuk sementara. Kebijakan ini berlaku setelah AS mengeluarkan sanksi baru untuk Iran yang akan berlaku mulai Senin (4/11).
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, yang mengumumkan keputusan tersebut pada Jumat (2/11), tidak menyebutkan nama kedelapan importir yang ia maksud. Ia hanya menyebutnya 'yurisdiksi', istilah yang mungkin termasuk importir seperti Taiwan yang tidak dianggap negara oleh AS.
Setelah meninggalkan kesepakatan nuklir Iran 2015, Presiden AS Donald Trump mencoba melumpuhkan ekonomi Iran yang bergantung pada minyak. Trump memaksa Teheran untuk membatalkan tidak hanya ambisi nuklir dan program rudal balistiknya, tetapi juga dukungannya untuk militan di Suriah, Yaman, Lebanon, dan negara lainnya di Timur Tengah.
Cina, India, Korea Selatan (Korsel), Turki, Italia, Uni Emirat Arab (UEA), dan Jepang diketahui telah menjadi pengimpor minyak Iran. Sementara Taiwan sesekali membeli kargo minyak mentah Iran tetapi bukan pembeli besar.
Otoritas Turki mengaku telah diberitahu untuk sementara akan diizinkan membeli minyak Iran. Irak juga mengakui hal yang sama, selama tidak membayar Iran dalam dolar AS.
India dan Korsel juga masuk daftar, menurut sumber. Di bawah undang-undang AS, pengecualian seperti ini dapat diberikan hingga 180 hari.
Iran mengatakan tidak terganggu atas diberlakukannya kembali sanksi AS, yang tidak hanya menargetkan sektor minyak dan gas yang vital tetapi juga industri pengiriman, pembangunan kapal, dan perbankan.
"Amerika tidak akan bisa melakukan tindakan apa pun terhadap bangsa kami yang besar dan berani. Kami memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk mengelola urusan ekonomi negara," ungkap juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Bahram Qasemi.
Uni Eropa, Prancis, Jerman, dan Inggris, telah berusaha mempertahankan kesepakatan nuklir Iran agar tetap hidup. Mereka menyesalkan keputusan Washington untuk menerapkan kembali sanksi. Uni Eropa telah menciptakan mekanisme khusus yang akan menghindari sanksi keuangan AS terhadap Iran.
AS mampu menekan negara-negara lain untuk berhenti membeli minyak Iran di bawah undang-undang 2012 yang memungkinkan presiden untuk menghentikan bank-bank asing, termasuk bank-bank sentral, dari sistem keuangan AS kecuali mereka secara signifikan mengurangi pembelian.
Brian Hook, perwakilan khusus AS untuk Iran, mengatakan AS percaya pasokan minyak global akan melebihi permintaan tahun depan, sehingga lebih mudah bagi negara-negara lain untuk menghentikan impor minyak Iran.