Kamis 01 Nov 2018 19:15 WIB

Indonesia Dinilai Kalah dalam Reformasi Kemudahan Usaha

Peringkat kemudahan berusaha di Indonesia menurun.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nur Aini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Foto: Kemenko Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, reformasi kemudahan berusaha di negara lain lebih cepat dibandingkan Indonesia. Hal itu menjadi penyebab penurunan peringkat Indonesia dalam laporan Ease of Doing Business (EoDB) yang dirilis Bank Dunia. Dalam laporan EoDB 2019, Indonesia menempati peringkat ke-73 atau turun satu peringkat dibandingkan tahun lalu.

"Dibandingkan dengan negara lain ternyata ada yang reform-nya lebih cepat dari kita. Kalau ada yang reform lebih cepat, ya kita bisa turun (peringkat)," kata Darmin dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Kamis (1/11).

Darmin mengatakan, meski Indonesia turun peringkat, skor EoDB Indonesia masih mengalami peningkatan dari 66,54 ke 67,96 jika dibandingkan dengan laporan tahun lalu. Dia memerinci, dari sepuluh indikator EoDB, terdapat enam indikator yang mengalami perbaikan skor dan empat indikator yang stagnan.

Enam indikator tersebut yakni kemudahan memulai bisnis (naik dari 77,93 ke 81,22), izin pembangunan (naik dari 66,08 ke 66,57), mendaftarkan properti (naik dari 59,01 ke 61,67), mendapatkan listrik (naik dari 83,87 ke 86,38), memperoleh kredit (naik dari 65 ke 70), penanganan masalah (naik dari 67,61 ke 67,89).

Sementara, berdasarkan peringkat, Indonesia turun di empat bidang dan naik di enam bidang lainnya. Indikator yang mengalami penurunan peringkat adalah pengurusan izin pembangunan (dari 108 menjadi 112), pengamanan investor minoritas (dari 43 menjadi 51), perdagangan lintas batas (dari 112 ke 116), dan enforcing contracts (dari 145 ke 146).

Di antara negara-negara ASEAN, Indonesia masih berada di bawah Singapura (peringkat kedua), Malaysia (15), Thailand (27), Brunei Darussalam (55), dan Vietnam (69). Akan tetapi, Indonesia masih lebih baik dibandingkan Kamboja (138), Laos (154), dan Myanmar (171). Malaysia tercatat melakukan lompatan besar laporan EoDB 2019 dengan naik 9 peringkat.

Darmin mengatakan, Presiden Joko Widodo menargetkan pada tahun depan Indonesia untuk mencapai peringkat ke-40. Menurut Darmin, hal itu merupakan pekerjaan besar dan membutuhkan gebrakan.

"Jadi kita sudah tidak bisa lagi hanya utak-atik prosedur melainkan harus rombak fondasinya secara mendasar," kata Darmin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement