Rabu 31 Oct 2018 18:52 WIB

Dukung Program Sejuta Rumah, SMF Salurkan Dana ke Bank BJB

SMF menyalurkan pembiayaan kredit perumahan sebesar Rp 220 miliar ke Bank BJB

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Perumahan, ilustrasi
Perumahan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Sarana Multigriya Finansial atau SMF kembali melakukan kerja sama pembiayaan bagi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Kali ini dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa  Barat dan Banten Tbk (BJB).

Kerja sama tersebut direalisasikan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh Direktur Sekuritisasi dan Pembiayan SMF Heliantopo, Direktur Keuangan Bank BJB, Nia Kania, Direktur Konsumer dan Ritel Bank BJB Suartini, di Kantor Pusat Bank BJB Bandung, pada Selasa (30/10). Perjanjian tersebut direalisasikan efektif pada hari ini, Rabu (31/10).

Pada kerja sama ini, SMF menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 220 miliar. Dengan begitu, total pembiayan KPR yang telah disalurkan oleh SMF ke Bank BJB di 2018, hingga 31 Oktober 2018 telah mencapai sebesar Rp1,72 triliun.

Sebelumnya SMF telah mengalirkan pembiayaan sebesar Rp 1,5 triliun kepada BJB pada 6 Juni lalu.

Direktur SMF Heliantopo mengatakan, kerjasama ini merupakan komitmen SMF dalam mendukung Program Satu Juta Rumah. Hal itu melalui penyaluran pinjaman untuk perluasan jangkauan pembiayaan pemilikan rumah di seluruh Indonesia.

Ia berharap kerjasama ini dapat memotivasi BPD lainnya untuk menyalurkan KPR. “Ini merupakan upaya kami dalam mendorong peningkatan penyaluran oleh Bank Pembangunan Daerah guna memenuhi kebutuhan pembiayaan pemilikan rumah di Indonesia, khususnya pada wilayah BPD masing-masing," ujarnya melalui siaran pers, Rabu, (31/10).

Heliantopo berharap, kerja sama ini dapat mendukung ketersediaan rumah layak bagi masyarakat di seluruh daerah. “SMF telah menunjukkan langkah sigapnya  merespon semakin tingginya demand akan kebutuhan pembiayaan kepemilikan rumah yang layak huni di seluruh daerah di Indonesia,” kata Heliantopo.

Ke depannya, kata dia, Bank BJB dapat menjadi pelopor originator pertama dalam melakukan sekuritisasi KPR bagi Bank Pembangunan Daerah. Sebagaimana diketahui, jangkauan Bank BJB kinibsudah mencakup tingkat nasional dan berada pada urutan ke 12 dari 115 bank di Indonesia.

“Memperhatikan volume KPR BJB yang cukup besar. Kami melihat BJB memiliki potensi melakukan sekuritisas KPR di kemudian hari,” katanya.

Heliantopo optimistis, dengan adanya sinergi yang kuat, Program Satu Juta rumah dapat tercapai dan memberikan kontribusi luar biasa bagi kesejahteraaan masyarakat di berbagai daerah. Termasuk mendukung perekonomian Indonesia ke depan.

“Kami yakin tingginya akses penyaluran KPR oleh BPD di daerah dapat memberikan dampak positif dalam membangun serta memajukan perekonomian di masing-masing daerah. Terkait hal tersebut, dorongan dari Pemerintah daerah untuk merealisasikan hal tersebut sangat kami harapkan,” tuturnya.

Terkait sinergi dengan BPD, hingga saat ini SMF telah bekerja sama dengan 27 BPD baik kerjasama untuk program pembiayaan, maupun pendampingan dan pelatihan baik secara ekslusif maupun kolektif. Tujuannya mendukung pengembangan kapasitas penyaluran KPR oleh BPD.

SMF pun bekerjasama dengan Kementerian PUPR dan Asbanda telah merilis dan menyerahkan Standar Prosedur Operasional (SPO) KPR BPD SMF. Tidak hanya itu, tapi juga merilis SPO Kredit Modal Kerja – Konstruksi Perumahan SMF (KMK – KP  SMF) kepada seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia.

Sebagai informasi, SMF merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan tahun 2005 di bawah KementerianKeuangan. Tugasnya sebagai Special Mission Vehicle (SMV) untuk membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan.

SMF memilki kontribusi penting dalam menyediakan dana menengah panjang bagi pembiayaan perumahan melalui kegiatan sekuritisasi, dan pembiayaan. Melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan, sejak awal berdirinya, SMF telah mengalirkan dana dari pasar modal ke penyalur KPR sampai dengan September 2018 kumulatif mencapai Rp 43,99 triliun, terdiri dari sekuritisasi sebesar Rp 10,16 triliun dan penyaluran pinjaman sebesar Rp 33,83 triliun.

Terkait rencana kerja 2018, SMF akan fokus memperkuat perannya sebagai fiscal tools Pemerintah melalui penguatan model bisnis Perseroan. Hal tersebut akan dilakukan melalui peningkatan aliran dana dari pasar modal ke sektor pembiayaan perumahan untuk memperluas akses terhadap sumber dana murah jangka menengah panjang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement