REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Lion Air mengangkat Muhammad Rusli sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Teknis. Hal ini dilakukan setelah Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air.
Menhub membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air setelah adanya kecelakaan pesawat yang terjadi pada Senin (29/10) pagi. Dalam keterangan resminya Lion Air Group mengatakan pihaknya patuh terhadap arahan dan keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.
"Dalam hal ini (Kemenhub) sebagai regulator mengenai status merumahkan dan memberhentikan Direktur teknik Lion Air, kami akan melaksanakannya, merumahkan serta memberhentikan Muhammad Asif yang menjabat sebagai Direktur Teknik Lion Air saat ini," tulis Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya yang diterima Republika, Rabu (31/10).
Sebagai gantinya, Lion Air mengangkat Muhammad Rusli sebagai Pelaksana Tugas Direktur Teknik Lion Air. "Keputusan ini berlaku efektif per tanggal 31 Oktober 2018 hingga pemberitahuan lebih lanjut," jelas Danang.
Pesawat Lion Air dengan register PK-LQP jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat. Pesawat yang lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta itu hilang kontak setelah 13 menit mengudara. Pesawat dipastikan jatuh ke laut dengan kecepatan tinggi.
Sebelum jatuh, pilot pesawat tujuan Bandara Depati Amir, Pangkalpinang itu sempat meminta RTB (return to base), yang mengindikasikan ada masalah yang tak mampu ditangani oleh pilot. Belum sempat kembali ke Bandara Soekarno Hatta, pesawat tersebut telah dinyatakan hilang dan jatuh.
Sebanyak 188 orang yang berada di dalam pesawat masih dalam pencarian. Bangkai pesawat berupa serpihan telah ditemukan, beberapa potongan tubuh manusia telah dievakuasi dan dalam tahap identifikasi di RS Polri Kramat Jati.