Senin 29 Oct 2018 11:42 WIB

Diduga 10 Pegawai BPK Berada dalam Lion Air JT610

Nama-nama pegawai Kemenkeu dan BPK belum bisa dipublikasi.

Beberapa serpihan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang, Senin (29/10).
Foto: Twitter @Sutopo_PN
Beberapa serpihan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang, Senin (29/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 10 pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diduga turut dalam pesawat Lion Air JT610 Jakarta-Pangkalpinang. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti memastikan terdapat 20 pegawainya ikut dalam penerbangan yang hilang kontak di Laut Jawa.

Nama-nama pegawai Kemenkeu dan BPK yang ikut dalam pesawat tersebut belum dapat dipublikasikan karena masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwajib. "Data sementara ada 20 orang," kata Nufransa Wira Sakti saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/10).

Baca Juga

Nufransa menyatakan 20 pegawai Kemenkeu tersebut berasal dari pegawai KPP Ditjen Pajak di Bangka dan Belitung sebanyak 12 orang, pegawai KPPN dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan sebanyak lima orang, serta pegawai KPKNL Ditjen Kekayaan Negara sebanyak tiga orang.

"Data nama-nama yang beredar masih kami konfirmasi dengan manifes pesawat," ujar Nufransa.

Pesawat tipe B737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT610 milik operator Lion Air dari Bandar Udara Soekarno-Hatta, Banten menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkalpinang dilaporkan hilang kontak pada Senin (29/10) sekitar pukul 06.33 WIB. Basarnas mengonfirmasi pesawat tersebut jatuh di perairan Tanjung Karawang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement