Kamis 25 Oct 2018 18:09 WIB

BTN Tekan Kredit Macet 2,65 Persen

Penekanan kredit macet ini berdampak positif pada laba BTN

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Maryono.
Foto: Dhemas Reviyanto/Antara
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Maryono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) (Persero) Maryono menilai pengendalian rasio kredit macet cukup baik. Dia mengatakan non peforming loan (NPL) atau kredit macet BTN berhasil ditekan menjadi 2,65 persen per September 2018.

“NPL yang ditekan menjadi 2,65 persen itu lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 3,07 persen,” kata Maryono di Gedung Menara Bank BTN, Kamis (25/10).

Dia menjelaskan dengan angka NPL tersebut pada akhirnya berdampak positif pada laba perusahaan. Maryono mengatakan laba BTN pad September 2018 meningkat 11,51 persen menjadi Rp 2,236 triliun lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 2 triliun.

Menurutnya, pertumbuhan laba tersebut disebabkan pendapatan bunga bersih yang tercatat mencapai Rp 7,54 triliun. “Itu naik 15,29 persen dibandingkan triwulan III 2017 yang hanya sebesar Rp 6,54 triliun,’ tutur Maryono.

Pendapatan bunga bersih tetap terjaga, kata dia, disebabkan net interest margin (NIM) yang tetap tumbuh sebesar 4,35 persen. Dia menambahkan pertumbuhan laba dan kredit mendongkrak aset BTN menjadi Rp 272,3 triliun.

“Aset BTN per September 2018 tumbuh 17,41 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang hanya sebesar Rp 231,93 triliun,” ujar Maryono.

Maryono menambahkan dana pihak ketiga (DPK) BTN juga naik 16,06 persen pada September 2018 dibandingkan periode yang sama tahun lalu menjadi Rp 195,04 triliun. Menurutnya, pertumbuhan dana simpanan BTN tersebut berada jauh di atas rata-rata penumbuhan industri perbankan.

“Data OJK per Agustus 2018 menunjukkan DPK industri perbankan nasional hanya tumbuh sebesar 6,88 persen pada September 2018 dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ungkap Maryono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement