Rabu 24 Oct 2018 16:41 WIB

Kemendes PDTT Gelar Workshop Pengawasan Inovasi Desa

Dana Desa harus terus berjalan karena memberikan banyak dampak baik bagi pedesaan.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Gita Amanda
Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi
Foto: Republika TV/Fakhtar Khairon Lubis
Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengadakan Workshop Pengawasan Program Inovasi Desa (PID) pada Rabu (24/10). Acara ini dilakukan untuk mencari formula yang efektif terkait pengawasan Dana Desa.

"Berangkat dari keinginan kita untuk meningkatkan kualitas Dana Desa yang selama ini, sampai akhir tahun ini sudah Rp 187 triliun," kata Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi, dalam sambutannya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu.

Ia menilai Dana Desa harus terus berjalan karena memberikan banyak dampak yang baik bagi pedesaan. Oleh karena itu, workshop dilakukan agar muncul perbaikan terkait kekurangan yang selama ini masih terjadi dalam program Dana Desa.

Anwar mengatakan, saat ini dapat dilihat perubahan yang luar biasa di pedesaan. Sebelumnya pedesaan dinilai tempat kemiskinan berkumpul dan masyarakatnya cenderung keluar dari desa dan melakukan urbanisasi ataupun menjadi pekerja di negara lain. 

Namun saat ini, ia melanjutkan, stigma-stigma negatif tersebut perlahan menghilang. Hal ini merupakan pencapaian program Dana Desa. "Dimulai dengan pembangunan infrastruktur yang luar biasa," kata Anwar melanjutkan.

Ia mengatakan, tujuan akhir program Dana Desa adalah menjadikan desa mandiri baik secara ekonomi, sosial budaya dan demokratis. Pemerintah juga ingin menjadikan desa-desa memiliki kelembagaan ekonomi yang kuat.

"Kita ingin mendapatkan pengawasan yang efektif, yang orang-orang desa merasa nyaman dalam bekerja, dan mereka bekerja dalam satu koridor yang sudah kita tetapkan," katanya lagi.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kemendes. Selain itu, hadir pula narasumber dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keungan dan Pembangunan (BPKP), dan Kepolisian Republik Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement