Senin 22 Oct 2018 19:28 WIB

BPK: Tidak Ada Proyek Infrastruktur Mangkrak

Anggaran infrastruktur yang terealisasi 2015 hingga 2017 mencapai Rp 289,9 triliun.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Friska Yolanda
Suasana infrastruktur jalur layang Mass Rapid Transit Fase I Lebak Bulus-Bundaran HI di Jakarta Selatan, Kamis (26/7).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Suasana infrastruktur jalur layang Mass Rapid Transit Fase I Lebak Bulus-Bundaran HI di Jakarta Selatan, Kamis (26/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan tidak menemukan adanya proyek infrastruktur yang mangkrak selama empat tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Meski begitu, BPK mengakui pembangunan infrastruktur memang menjadi fokus utama pemerintahan saat ini.

"Tidak ditemukan adanya infrastruktur yang mangkrak," kata Anggota IV BPK Rizal Djalil di Kantor BPK, Jakarta pada Senin (22/10).

Dia menjelaskan, berdasarkan data BPK, anggaran infrastruktur yang terealisasi sejak 2015 hingga 2017 mencapai Rp 289,9 triliun. Anggaran itu dialokasikan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pernyataan BPK tersebut sekaligus menjawab pemberitaan dalam salah satu media terkait pembangunan infrastruktur yang mangkrak. 

"Berita itu hoaks. Tidak ada yang mangkrak," katanya. 

Rizal justru memberikan apresiasi pada pembangunan infrastruktur terutama terkait fasilitas Asian Games 2018 yang rampung tepat waktu. Kendati demikian, Rizal mengatakan, anggaran belanja infrastruktur pada 2018, baru akan diaudit BPK pada tahun depan. 

"Terkait dengan tahun 2018, itu tidak ada statement karena memang belum ada pemeriksaan. Maret sampai Juni (2019) baru akan diperiksa," katanya. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement