Senin 22 Oct 2018 12:31 WIB

Kementerian PUPR: Tapera Bisa Tekan Tingkat Suku Bunga KPR

Tapera akan memperlancar pembiayaan perumahan jangka panjang di Indonesia

Mimpi keuangan setiap pasangan menikah adalah memiliki rumah, salah satu caranya lewat meminjam kredit ke bank.
Foto: dok Republika
Mimpi keuangan setiap pasangan menikah adalah memiliki rumah, salah satu caranya lewat meminjam kredit ke bank.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana tugas (plt) Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi menyatakan bentuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diyakini bakal memperlancar pembiayaan perumahan jangka panjang di Indonesia. Kehadiran Tapera diyakini bisa menekan tingkat suku bunga KPR hingga lima persen seperti program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sekarang.

"Dengan Tapera ini akan membuat pembiayaan perumahan ke depannya akan semakin cepat," kata Khalawi ketika ditemui seusai acara diskusi tentang Tapera, di Jakarta, Senin (22/10).

Dalam kata sambutan yang membuka diskusi tersebut, Khalawi mengutarakan harapannya bila telah dioperasionalkan, maka Tapera akan mewujudkan impian terutama bagi masyarakat yang tidak berpenghasilan tetap, agar mereka dapat memiliki rumah.

Dia mengutarakan bahwa program Tapera tersebut sebenarnya merupakan inovasi, karena bila hanya mengharapkan bantuan alokasi anggaran dari pemerintah tidak akan mencukupi sehingga pihaknya juga selalu mencari terobosan. Ia mengemukakan ada tiga hal yang akan dilaksanakan melalui Tapera yaitu untuk pemanfaatan, pemupukan, dan pencadangan.

Sementara itu, Direktur Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Adang Sutara menuturkan Tapera adalah bentuk penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu untuk digunakan dalam pembiayaan perumahan bagi masyarakat luas.

Adang Sutara juga mengungkapkan ada tiga asas yang melandasinya, yaitu asas kegotongroyongan, kemanfaatan, dan keadilan, sedangkan di antara ketiganya yang paling menonjol adalah kegotongroyongan. "Ini karena bagi peserta yang sudah memiliki rumah, dananya akan digunakan untuk teman-teman peserta lainnya yang belum memiliki rumah," paparnya.

Dia juga menjelaskan bahwa terkait dengan Tapera, aspek pemupukan diharapkan bisa meningkatkan simpanan para peserta saat berakhir kepesertaannya dan pencadangan adalah suatu manfaat ketika para peserta berhenti atau pensiun dari kepesertaan Tapera.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement