Ahad 21 Oct 2018 20:28 WIB

Program Humas Amnesti Pajak Raih Penghargaan Internasional

Program komunikasi amnesti pajak bisa mengubah cara pandang tentang amnesti pajak.

Rep: Adinda Pryanka / Red: Ratna Puspita
 Petugas melayani wajib pajak yang ingin memperoleh informasi mengenai kebijakan amnesti pajak (tax amnesty).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Petugas melayani wajib pajak yang ingin memperoleh informasi mengenai kebijakan amnesti pajak (tax amnesty).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kementerian Keuangan mendapat penghargaan Golden World Award 2018 kategori Public Sector dari International Public Relations Association (IPRA). Penghargaan bergengsi ini diterima oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Nufransa Wira Sakti pada ajang Golden World Award for Excellent in Public Relations  2018 di Hotel Catalonia Barcelona Plaza, Spanyol, pada Jumat (19/10).

Penghargaan dari IPRA diperoleh dari pencapaian program amnesti pajak (tax amnesty) yang berlangsung pada pertengahan 2016 hingga 2017 lalu. Beberapa faktor sukses dalam program amnesti pajak yang dicatat organisasi berbasis London tersebut adalah perencanaan program komunikasi, implementasi program, dan evaluasi pelaksanaan program amnesti pajak.  

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, amnesti pajak merupakan salah satu reformasi bidang fiskal yang telah dijalankan pemerintah sebagai salah satu bagian dari reformasi bidang perpajakan. "Amnesti pajak tujuan utamanya adalah untuk memperkuat database pajak juga akan didukung dengan pelaksanaan Automatic Exchange of Information (AEOI) yang bertujuan menghindari base erosion dan profit shifting," ujarnya dalam rilis yang diterima Republika, Ahad (21/10). .

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membuat serangkaian program komunikasi yang bisa mengubah cara pandang masyarakat tentang amnesti pajak dan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam program tersebut. Program dijalankan dengan waktu kurang dari satu tahun, yakni mulai 1 Juli 2016 sampai dengan 31 Maret 2017, 

Selama sembilan bulan pelaksanaan, DJP mencatat 956.000 wajib pajak ikut dalam amnesti pajak dengan deklarasi harta  sebesar Rp 4.855 triliun. Sementara itu, uang tebusan sebesar Rp 135 triliun, dan dana yang direpatriasi sebanyak Rp 147,1 triliun. Program ini telah memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat dan berhasil menjadi program amnesti pajak tersukses.

Sri menambahkan, amnesti pajak adalah satu-satunya kesempatan bagi Wajib Pajak Indonesia untuk mendapatkan pengampunan atas penghindaran pajak, sanksi administratif, dan sanksi lainnya akibat ketidakpatuhan dalam melaporkan aset yang dimiliki  pada tahun 2015 atau tahun sebelumnya. "Amnesti Pajak adalah bagian dari reformasi perpajakan yang dilakukan untuk mewujudkan sistem perpajakan yang adil dan berkelanjutan," katanya.

Golden World Award for Excellent in Public Relations 2018 sendiri merupakan ajang tahunan IPRA untuk memberikan penghargaan dan anugerah bagi program-program public relations di dunia yang terbaik, fenomenal dan inspiratif. Khususnya, untuk mereka yang telah memberikan dampak sosial yang luar biasa.

Ajang tahunan ini diikuti oleh korporasi, institusi dan agency komunikasi. Dalam pelaksanaannya, IPRA bekerja sama dengan korporasi, lembaga pemerintah, PBB dan lembaga lain yang berasal dari lima benua yaitu Afrika, Asia, Eropa, Australia dan Amerika. Golden World Award merupakan penghargaan tertinggi yang ditujukan bagi pengelola humas di level korporasi dan institusi global dari seluruh dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement