Jumat 19 Oct 2018 07:27 WIB

Generasi Milenial Masih Enggan Garap Bisnis Koperasi

Bisnis koperasi memiliki posisi yang sama dengan perseroan terbatas (PT)

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Koperasi Simpan Pinjam
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Koperasi Simpan Pinjam

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kemajuan teknologi digital dianggap telah membawa perubahan besar bagi dunia ekonomi Indonesia, khususnya bagi perkembangan Koperasi dan UKM. Namun, generasi milenial masih enggan menyentuh sektor bisnis Koperasi.

Hal ini disampaikan Plt Deputi Bidang SDM Kementerian Koperasi dan UKM, Rulli Nuryanto dalam acara Forum Tematik Bakohumas 'Koperasi Milenial Mendorong Perekonomian Masyarakat Melalui ICT' yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, Kamis (18/10).

Rulli mengatakan, pada 2020 Indonesia akan mengalami bonus demografi, yaitu kondisi penduduk Indonesia yang sebagian besar akan diisi oleh generasi muda atau usia produktif. Seharusnya, ini menjadi perhatian bagi semua pihak, khususnya pemerintah.

"Maka untuk memanfaatkan bonus demografi ini, kita juga harus menyiapkan cukup lapangan bagi mereka untuk berkreasi dan menggali potensi yang ada di dirinya," kata dia.

Sebab, jika generasi muda tersebut tidak diberikan ruang, maka akan berdampak negatif. Bicara bonus demografi, memang baik karena limpahan usia produktif namun ke depannya juga harus disiapkan karena mereka akan menjadi usia-usia tidak produktif.

Dalam upaya menggalakkan koperasi di kalangan milenial, Rulli mengatakan, Koperasi Milenial seharusnya diisi oleh anak-anak muda yang produktif dan kreatif. Tetapi ini justru menjadi salah satu permasalahan yang masih sulit diselesaikan, mengingat minimnya pemahaman mengenai koperasi di kalangan milenial.

Padahal, secara pengembangan bisnis, koperasi memiliki posisi yang sama dengan PT, yaitu dapat melakukan ekspor, dapat bergerak di bidang industri kreatif dan melakukan usaha-usaha yang sama seperti yang dilakukan PT.

"Koperasi juga memiliki nilai tambah, yaitu koperasi bisa memiliki PT, namun PT tidak bisa memiliki koperasi. Di dalam perusahaan, koperasi karyawan tidak dapat dinyatakan milik perusahaan, melainkan milik karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut," jelas Rulli.

Kalangan muda sebenarnya telah menggarap koperasi melalui perguruan tinggi seperti koperasi mahasiswa. Namun menurut Rulli, koperasi mahasiswa lebih kepada pembelajaran semata bukan lini bisnis.

"Yang kita inginkan, koperasi berkembang seperti perusahaan dengan badan usaha lain. Bisa kok koperasi. Seperti kita lihat ada Kospin Jasa yang sudah melantai di bursa efek Indonesia, koperasi karyawan Telkomsel dan lain sebagainya," kata Rulli.

Koperasi memang harus mengikuti perkembangan teknologi. Bahkan rapat anggota tidak harus hadir, tetapi memanfaatkan teknologi informasi. Karena bisa kita bayangkan kalau rapat anggota, semua berkumpul, biayanya juga mahal.

Dalam kesempatan yang sama, Staff Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum, Henri Subiakto, mengatakan, untuk menarik milenial berkoperasi, para pelaku Koperasi dan UKM harus mampu mengembangkan Internet of Change (IOC) atau lebih memanfaatkan teknologi. Hal ini mengingat milenial yang lebih cenderung kepada bisnis berbasis teknologi.

"Kita yang bergelut di bidang UMKM, mau tidak mau harus dapat mengetahui perkembangan teknologi dan harus tau bagaimana memanfaatkan teknologi," tegas Henri.

Henri juga mengimbau, agar para pelaku Koperasi dan UKM dapat mengembangkan sektor usahanya dengan melakukan kolaborasi ataupun business sharing. Berkolaborasi atau kerja sama dengan startup unicorn, jutaan UMKM yang ada  tidak harus menyewa tempat, cukup dengan memanfaatkan teknologi yang sudah tersedia.

"UMKM tidak harus membuat aplikasi atau ahli teknologi, cukup dengan bekerja sama," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut ia mengutip kata-kata Petinggi Alibaba Jack Maa, yang mengatakan bahwa manusia akan terancam oleh keberadaan mesin. Karena mesin dapat melakukan berbagai hal tanpa lelah.

"Maka ke depan, kita harus mengembangkan dan mengajarkan kepada generasi kita untuk melakukan hal yang tidak dapat dilakukan oleh mesin, seperti bagaimana kita berkreativitas, berkolabaorasi, sharing dan sebagainya yang tidak bisa dikerjakan oleh mesin," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Umum Kemenkop dan UKM Hardiyanto menambahkan, kemajuan koperasi bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Koperasi dan UKM, tapi harus menjadi fokus semua pihak. Menurutnya, koperasi juga bukan sekedar isu sektoral melainkan isu nasional.

"Untuk itu, pertumbuhan dan perkembangan koperasi harus menjadi tanggung jawab semua pihak," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement