Kamis 18 Oct 2018 19:55 WIB

Meikarta Tersandung Kasus Hukum, Ini Kata BEI

Perseroan telah responsif dengan menyampaikan keterbukaan informasi.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolanda
OTT Kasus Dugaan Suap Meikarta Dalam Angka
OTT Kasus Dugaan Suap Meikarta Dalam Angka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menanggapi pemberitaan di media massa terkait PT Lippo Cikarang Tbk, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku telah meminta konfirmasi kepada perusahaan tersebut. Hal itu melalui surat Permintaan Penjelasan pada 15 Oktober 2018 dan mengundang perseroan untuk melakukan dengar pendapat yang direncanakan pada Kamis, (18/10) pukul 14.00 WIB. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan uang Rp 1,5 miliar terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. OTT tersebut terkait perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Meikarta merupakan salah satu proyek Lippo Group. Hanya saja, pembangunan 'kota mandiri' ini dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang merupakan anak usaha PT Lippo Cikarang. 

"Perseroan juga secara responsif telah menyampaikan Keterbukaan Informasi berupa press release. Hal itu telah diumumkan melalui laman resmi Bursa pada Rabu tanggal 16 Oktober 2018," ujar Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian S Manullang melalui keterangan resmi, Kamis, (18/10).

Lebih lanjut,  kata dia, terkait dengan undangan dengar pendapat pada hari ini pukul 14.00 WIB, Lippo Cikarang tidak dapat menghadirinya. Alasannya, perseroan sedang melakukan investigasi internal untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi. 

"Namun demikian, seluruh Keterbukaan Informasi yang diminta oleh Bursa telah disampaikan perseroan. Bursa memandang bahwa informasi yang disampaikan perseroan saat ini sudah memadai," kata Kristian. 

Ia memastikan, bursa akan terus memantau perkembangan lebih lanjut atas pemberitaan yang dihadapi Lippo Cikarang. Selanjutnya, kata dia, bursa meminta kepada perseroan untuk selalu menyampaikan Keterbukaan Informasi material sesuai peraturan dan ketentuan di pasar modal. 

Sebagai informasi, pada perdagangan hari ini, saham Lippo Cikarang (LPCK) ditutup stagnan. Dengan begitu tetap berada di posisi 1.330 per lembar saham. 

Baca juga, Ada Kasus Hukum, BNI Setop Kredit Baru Meikarta

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement