Rabu 17 Oct 2018 16:29 WIB

Santunan Naik, Laba Jasa Raharja Diprediksi Turun

Pemerintah masih harus terus membenahi layanan transportasi umum.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Pengendara Motor Lawan Arus : Pengendara motor melawan arus di kawasan Tanjung Barat, Jakarta, Selasa (19/9). Tindakan yang melanggar lalu lintas tersebut menimbulkan potensi terjadinya kecelakaan serta dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain.
Foto: Putra M Akbar
Pengendara Motor Lawan Arus : Pengendara motor melawan arus di kawasan Tanjung Barat, Jakarta, Selasa (19/9). Tindakan yang melanggar lalu lintas tersebut menimbulkan potensi terjadinya kecelakaan serta dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasa Raharja (Persero) memprediksi adanya kenaikan santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan pada tahun ini dibandingkan 2017.  Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo mengatakan ada kemungkinan laba yang diperoleh Jasa Raharja berpotensi turun. 

Dia mengatakan laba Jasa Raharja pada 2017 mencapai Rp 2,4 triliun. Pada tahun ini, laba perseroan diprediksi turun. 

"Nanti 2018 akhir mungkin (laba) menjadi Rp 1,6 triliun kurang lebih ya. Itu karena ada kenaikan santunan," kata Budi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (17/10). 

Menaikkan santunan menujukkan selain karena meningkatnya nominal pembayaran tapi juga karena masih banyaknya kecelakaan. Budi menuturkan korban kecelakaan yang diberikan santunan dari Jasa Raharja paling banyak di Pulau Jawa karena lalu lintas masyarakat cukup tinggi. 

Untuk itu, Budi menegaskan Jasa Raharja terus menyosialisasikan keselamatan transportasi baik di darat, laut, dan udara. "Ini terkait bagaimana membuat penumpang sesuai dengan kapasitasnya, penggunaan jaket pelampung untuk di transportasi laut dan keselamatan transportasi harus membudaya," jelas Budi. 

Di sisi lain, pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengakui penggunaan sepeda motor paling banyak menjadi penyebab kecelakaan. Bahkan menurut Djoko, korban terbesar kecelakaan lalu lintas merupakan kalangan usia produktif. 

"Usia produktif ini dari usia 15 sampai 60 tahun. Belum lagi juga sebenarnya ada korelasi jumlah penduduk dengan angka kecelakaan yang terjadi," kata Djoko kepada Republika.co.id, Rabu (17/10).

Selain itu, Djoko meminta pemerintah masih harus terus membenahi layanan transportasi umum yang ada di seluruh Indonesia. Sebab, Djoko menilai buruknya layanan transportasi umum dapat menjadi salah satu faktor meningkatnya kecelakaan lalu lintas. 

Hal itu, kata dia, ditambah dengan penerapan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih belum sesuai. "Kurang ketat perolehan SIM dan belum ada kewajiban dari pemerintah untuk ikut sekolah mengemudi sebelum mendapatkan SIM," ungkap Djoko. 

Saat ini, Jasa Raharja memprediksi hingga akhir 2018 santunan yang diserahkan dapat mencapai Rp 2,2 triliun sampai Rp 2,3 triliun. Budi menjelaskan prediksi tersebut bisa saja terjadi karena hingga September 2018 sudah ada kenaikan pemberian santunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Yang jelas ada kenaikkan 41 persen dibandingkan tahun lalu. Sampai September ini kami sudah menyalurkan sekitar Rp 1,8 triliun," kata Budi. 

Sejak 1 Juni 2017, kenaikkan nominal santunan untuk korban meninggal dunia dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta dan luka-luka dari Rp 10 juta menjadi Rp 20 juta. Begitu juga dengan iuran korban yang kehilangan fungsi badan dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta. 

Baca juga, Jasa Raharja Proyeksi Santunan 2018 Mencapai Rp 2,3 Triliun

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement