Selasa 16 Oct 2018 19:15 WIB

Akibat Kasus Meikarta, Saham Lippo Masuk dalam Top Loser

Saham Lippo Cikarang sudah anjlok hingga 72 persen sejak awal tahun.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Friska Yolanda
Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa harga saham grup Lippo terkoreksi cukup dalam pada penutupan perdagangan hari ini, Selasa (15/10) dan termasuk dalam top loser. Hal ini sebagai akibat dari kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Harga saham PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) yang merupakan induk dari pengembang megaproyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama, mengalami penurunan sebesar 13,36 persen menjadi Rp 1.200 per saham. Sementara itu, saham PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) juga anjlok 5,52 persen menjadi Rp 274 per saham.

Selama sebulan terakhir, saham LPCK negatif 35,83 persen. Sedangkan sejak awal tahun, saham milik perseroan anjlok sebesar 72,22 persen.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan uang Rp 1,5 miliar terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. OTT tersebut terkait perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan empat pejabat di bawahnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan Meikarta. Selain itu, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro juga ditetapkan sebagai tersangka.

Analis Senior CSA Research Institute Reza Priyambada mengatakan, kasus hukum ini memang akan sangat berdampak pada harga saham grup Lippo. "Manajemen harus segera membuat keterangan terkait hal ini, apakah terlibat atau tidak, hingga bagaimana proses keberlangsungan proyek tersebut," ujar Reza kepada Republika.co.id, Selasa (16/10).

Sementara itu, diketahui kinerja keuangan perusahaan juga negatif disebabkan oleh lesunya penjualan. Kinerja buruk Lippo Karawaci telah mendapatkan outlook negatif dari lembaga pemeringkat global Moody's Investors Service. 

Moody's menurunkan rating LPKR dari B2 menjadi B3, pada September 2018 lalu. Sebelumnya pada April 2018, Moody's lebih dulu menurunkan peringkat kredit LPKR dari B1 menjadi B2 dengan prospek negatif.

"Soal kinerjanya, tergantung arahan manajemen. Apakah ada tindak lanjut dari manajemen untukperbaikan ke depannya. Selain itu, juga tergantung dari permintaan atas propertinya mereka," ujar Reza.

Anjloknya saham grup Lippo berbanding terbalik dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang ditutup di zona hijau. IHSG naik 73,56 persen atau 1,28 persen di level 5800,82. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement