REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) menyatakan bakal melakukan investigasi internal Sekaligus bekerja sama penuh dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di pemerintahan Kabupaten Bekasi yang berkaitan dengan perseroan.
KPK mengamankan uang sebesar Rp 1,5 miliar terkait OTT di Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait dengan perizinan properti di Bekasi. "Maka kami dari kantor hukum Integrity (Indrayanan Centre for Government, Constitution, and Society) selaku kuasa hukum PT MSU yang mengerjakan Meikarta, dengan ini perlu menyampaikan beberapa hal," ujar Senior Partner Integrity Denny Indrayana melalui keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Selasa, (16/10).
Pertama, kata dia, PT MSU merupakan korporasi yang menjunjung tinggi prinsip good corporate governance dan antikorupsi. Dengan begitu, perseroan telah dan terus berkomitmen untuk menolak praktik-praktik korupsi, termasuk suap dalam berbisnis.
Kedua, meski KPK baru menyatakan dugaan, perusahaan sudah sangat terkejut dan amat menyesalkan kejadian tersebut. "Maka langkah pertama kami adalah, PT MSU langsung melakukan investigasi internal yang independen dan obyektif untuk mengetahui apa sebenarnya fakta yang terjadi," kata Denny.
Ketiga, ia menyebutkan, jika memang ada penyimpangan atas prinsip antikorupsi yang menjadi kebijakan perusahaan, perseroan tidak akan mentolerir. "Kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut, sesuai ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku," tegasnya.
Keempat, ia menegaskan, MSU menghormati dan akan mendukung penuh proses hukum di KPK. Perseroan pun akan bertindak kooperatif membantu kerja KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut.
Sebagai informasi, PT MSU merupakan salah satu anak usaha Lippo Group. Dipengaruhi oleh kasus OTT KPK ini, saham PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) pun anjlok, dan ditutup melemah 13,36 persen atau 185 poin di 1.200 per lembar saham.
Baca juga, KPK Amankan 10 Orang dalam OTT Kabupaten Bekasi