Selasa 16 Oct 2018 14:49 WIB

JK: Tawaran Pinjaman ADB untuk Sulteng Kita Pertimbangkan

ADB menyiapkan bantuan dana darurat 1 miliar dolar AS untuk rekonstruksi di Sulteng

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Jusuf Kalla
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pemerintah mempertimbangan tawaran dana pinjaman dari Asian Development Bank (ADB) untuk rekonstruksi Sulawesi Tengah. Menurutnya, kebutuhan biaya rekonstruksi Sulawesi Tengah tdak sebesar dana pinjaman yang ditawarkan oleh ADB.

"Namanya tawaran nanti kita pertimbangkan, karena kebutuhan kita tidak sebesar itu," ujar Jusuf Kalla ketika ditemui di kantornya, Selasa (16/10).

Jusuf Kalla mengatakan, saat ini pemerintah masih menghitung kebutuhan dana untuk rekonstruksi Sulawesi Tengah. Diketahui, ADB menyiapkan bantuan darurat mencapai 1 miliar dolar AS untuk rekonstruksi daerah yang terdampak gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.

Jusuf Kalla tak menampik, pinjaman yang ditawarkan tersebut cukup menarik karena pengembaliannya jangka panjang yakni 30 tahun. Namun, pemerintah berhati-hati dan mempertimbangkannya secara cermat agar penggunaannya tidak berlebihan.

"Ini pinjaan, jadi kita harus hati-hati juga, jelas ini jangka panjang jadi lebih menarik sebenarnya dibanding dengan apabila kita memakai dana APBN yang ada, tetapi kita tidak boleh berlebihan," kata Jusuf Kalla.

Sebelumnya, ADB telah menyetujui bantuan hibah sebesar 3 juta dolar AS untuk mendukung upaya-upaya bantuan darurat di wilayah yang terdampak gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah. Selain itu, Bank Dunia juga telah memberikan bantuan hibah sebesar 5 juta dolar AS.

Namun, menurut Jusuf Kalla bantuan hibah tersebut tidak mencukupi untuk kebutuhan rekonstruksi. Sebab, rekonstruksi dapat menelan biaya yang mahal.

"Ada (bantuan hibah) cuman sedikit, contohnya World Bank kasih 5 juta dolar AS, ADB kasih 3 juta dolar AS, tapi tidak mencukupi untuk rekonstruksi, yang mahal kan rekonstruksi," ujar Jusuf Kalla.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement