Selasa 16 Oct 2018 00:30 WIB

Legislator Nilai Industri SKT Perlu Diberikan Insentif

Industri SKT dianggap menyerap banyak tenaga kerja.

Rep: Intan Pratiwi / Red: Satria K Yudha
Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun (kiri)
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai, pemerintah perlu memberikan insentif terhadap industri sigaret kretek tangan (SKT). Soalnya, industri ini menyerap banyak tenaga kerja.

Dia mengatakan, telah terjadi penurunan jumlah industri rokok di Indonesia terjadi dalam jumlah besar. Penurunan ini mengakibatkan pengurangan kesempatan untuk bekerja bagi masyarakat. “Dahulu industri rokok berjumlah 6 ribu dan sekarang menjadi sekitar 600,” kata Misbakhun, Senin (15/10)

Misbakhun menilai industri SKT merupakan industri rokok yang paling banyak menyerap tenaga kerja. Industri SKT adalah industri padat karya yang melibatkan banyak tenaga dari masyarakat kelas bawah. 

"Kesempatan untuk bekerja sangat dibutuhkan oleh masyarakat bawah. Dengan begitu bisa keluar dari garis kemiskinan dengan bekerja. Para perempuan yang bekerja di industri rokok dapat menggabungkan penghasilannya dengan suaminya.  Mereka dapat menyekolahkan anak, menaikkan derajat kesehatan keluarga, kredit kendaraan, pada akhirnya ekonomi daerah pun meningkat,” ujarnya.

Misbakhun mengatakan, pemerintah perlu memberikan insentif kepada industri SKT terutama golongan kecil dan menengah. Pemberian insentif ini untuk meningkatkan produksi bagi industri yang dapat meningkatkan penerimaan cukai bagi negara. 

“Harus ada relaksasi batasan jumlah produksi bagi kecil dan menengah agar dapat meningkatkan produksinya dan kualifikasinya,” jelasnya.

Relaksasi ini menurutnya  tidak terlepas dari penurunan peredaran rokok ilegal atas kinerja Direktorat Bea dan Cukai. Penurunan rokok ilegal menciptakan pasar sebanyak 18 miliar batang. Industri kecil dan menengah berbasis SKT memiliki peluang untuk mengisi ceruk pasar yang ditinggalkan rokok ilegal.  “Penurunan rokok ilegal adalah peluang bagi SKT kelas ini karena dikonsumsi oleh masyarakat kecil,” ujarnya. 

Dia juga berharap tarif cukai untuk industri SKT dibedakan. “Tarif cukai (SKT) saat ini kurang memberikan daya dukung bagi ketenagakerjaan. Cukai bukan hanya mempertimbangkan kesehatan namun juga sisi ketenagakerjaan dan penyerapan hasil dari petani tembakau ,” terangnya. 

Misbakhun menambahkan, DPR memperjuangkan untuk mendorong pemerintah agar memperkuat industri ini. “Kalau industri SKT diperkuat, maka ada kesempatan bekerja untuk masyarakat bawah, dengan begitu ada kesempatan menaikkan taraf hidup dan keluar dari garis kemiskinan,” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement