Selasa 09 Oct 2018 16:31 WIB

Peminat Green Bond Masih Didominasi Pasar Domestik

Indonesia memang tercatat sebagai pionir dalam penerbitan obligasi hijau.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolanda
Obligasi Global
Foto: blogspot.com
Obligasi Global

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Penyerapan surat utang untuk proyek berbasis lingkungan di Indonesia masih didominasi oleh pasar dalam negeri. Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Emma Sri Martini menjelaskan, kebanyakan proyek pembangunan yang berbasis lingkungan saat ini masih menghasilkan pendapatan dalam rupiah. Hal ini berujung pada financing yang dilakukan PT SMI juga melalui pendanaan dalam rupiah, alias dari pasar dalam negeri. 

"Kalau tidak, nanti ada miss-match currency. Itu pengaruhi volatilitas nilai tukar. Tapi kalau proyek kelistrikan misalnya banyak pakai dolar, bisa jadi kami terbitkan bond ke luar," kata Emma usai berbicara di salah satu sesi di Pertemuan Tahunan IMF-WB di Bali, Selasa (9/10). 

PT SMI sendiri sudah menerbitkan green bond atau obligasi hijau pada Juli 2018 lalu sebesar Rp 500 miliar. Pilihan PT SMI untuk menerbitkan green bond, alih-alih green sukuk, karena mempertimbangkan kebutuhan pendanaan proyek di dalam negeri. Namun, ia tak menutup kemungkinan bila di tahun-tahun yang akan datang pihaknya akan menerbitkan global green bond atau bahkan global green sukuk

"Yang lokal pun (pasarnya) belum dalam, itu yang kami maksimalkan, misalnya dana pensiun dan dana asuransi longterm dan aset dalam rupiah," katanya. 

Tema lingkungan hidup ikut menjadi pembahasan penting dalam Pertemuan Tahunan IMF -WB di Bali. Salah satu yang menjadi pembahasan terkait hal ini adalah pembiayaan kegiatan penanggulangan perubahan iklim dengan menggunakan instrumen baru yang disebut green sukuk. Indonesia memang tercatat sebagai pionir dalam penerbitan obligasi hijau di kawasan Asia Tenggara melalui penerbitan green sukuk senilai 1,25 miliar dolar AS pada bulan Maret 2018.

Transaksi ini merupakan penerbitan green sukuk pertama kalinya di dunia yang dilakukan oleh negara (the world’s first sovereign green sukuk). Selain semakin memperkokoh posisi Indonesia di pasar keuangan syariah global, penerbitan Green Sukuk ini juga merupakan manifestasi komitmen Indonesia pada Paris Agreement yang diratifikasi pada tahun 2016 dalam rangka mendorong Indonesia menjadi negara yang lebih rendah karbon dan tahan atas perubahan iklim. 

Baca juga, Green Sukuk Tetap Jadi Andalan di 2019

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement