Jumat 28 Sep 2018 18:41 WIB

Jonan: Freeport Tinggal Dibayar Saja

Setelah bayar, izin usaha pertambangan akan segera terbit.

Dirut Inalum Budi G Sadikin (kedua kanan) bersama CEO Freeport McMoRan Inc Richard Adkerson (kanan) usai melakukan penandatanganan perjanjian disaksikan Menteri ESDM Ignasius Jonan (kedua kiri), Menkeu Sri Mulyani (kiri) dan Menteri BUMN Rini Soemarno (ketiga kiri) di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Kamis (27/9).
Foto: Prayogi/Republika
Dirut Inalum Budi G Sadikin (kedua kanan) bersama CEO Freeport McMoRan Inc Richard Adkerson (kanan) usai melakukan penandatanganan perjanjian disaksikan Menteri ESDM Ignasius Jonan (kedua kiri), Menkeu Sri Mulyani (kiri) dan Menteri BUMN Rini Soemarno (ketiga kiri) di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Kamis (27/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, proses divestasi saham dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah selesai. Divestasi tinggal menunggu proses pembayaran dari PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

"Kemarin kita selesai menandatangani jual beli saham Freeport Indonesia yang dimana Pemerintah Indonesia diwakili PT Inalum. Jadi setelah ini PT Inalum tinggal membayar saja," jelas Jonan di Jakarta, Jumat (28/9).

Setelah bayar, lanjut Jonan, Izin Usaha Pertambangan Khusus-nya akan terbit. "Mulai kemarin tinggal proses administrasi saja, akhirnya 51 persen saham PT Freeport Indonesia bisa dimiliki oleh Pemerintah Indonesia melalui PT Inalum," katanya.

Pemerintah Indonesia melalui PT Inalum (Persero) telah menandatangani perjanjian jual beli 51 persen saham PT Freeport Indonesia. Saat ini menurut Jonan PT Inalum tinggal menyelesaikan proses administrasi.

Pada Kamis (27/9), di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya tercapai kesepakatan sah. Saham kepemilikan mayoritas Freeport Indonesia menjadi milik Pemerintah Indonesia.

"Ya, proses divestasi saham PT Freeport berarti sudah selesai, setelah ini tinggal proses administrasi saja,  antara Freeport dan Inalum," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan ketika menyaksikan proses tanda tangan kesepakatan.

Baca juga, Ungkap Nama Bank Asing yang Bantu Beli Freeport.

Holding Industri Pertambangan PT Inalum (Persero), Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto, melakukan penandatanganan sejumlah perjanjian sebagai kelanjutan dari Pokok-Pokok Perjanjian (Head of Agreement) terkait penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia (PTFI) ke Inalum.

Sejumlah perjanjian tersebut meliputi Perjanjian Divestasi PTFI, Perjanjian Jual Beli Saham PT Rio Tinto Indonesia (PTRTI), dan Perjanjian Pemegang Saham PTFI.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Inalum Budi G. Sadikin, dan CEO FCX Richard Adkerson yang disaksikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.

Dengan demikian jumlah saham PTFI yang dimiliki Inalum akan meningkat dari 9,36 persen menjadi 51,23 persen. Pemda Papua akan memperoleh 10 persen dari 100 persen saham PTFI.

Perubahan kepemilikan saham ini akan resmi terjadi setelah transaksi pembayaran sebesar 3,85 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 56 triliun kepada FCX diselesaikan sebelum akhir 2018.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement