Kamis 27 Sep 2018 13:42 WIB

Sertifikat Transmigrasi Dikebut Hingga 2019

Pembangunan di kawasan transmigrasi di Kabupaten Majene terus dilakukan.

 Kawasan pemukiman transmigrasi di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat.  (Republika/Edwin Dwi Putranto)
Kawasan pemukiman transmigrasi di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat. (Republika/Edwin Dwi Putranto)

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan merampungkan sertifikat transmigrasi paling lambat hingga 2019. Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementrian Desa PDT dan Transmigrasi Muhmmad Nurdin mengatakan hal itu bisa tercapai asal pemerintah desa dan kabupaten ikut memberikan dukungannya.

"Khususnya terkait syarat kepengurusan tanah yang tidak boleh bersinggungan dengan kehutanan dan mempercepat penerbitan SK Bupati," kata dia, Selasa (25/9).

Muhmmad Nurdin melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Majene dalam rangka penandatanganan prasasti pembangunan jembatan Sungai Maitti di Kecamatan Ulumanda. Selain itu dia juga melakukan kegiatan peningkatan jalan poros pengubung Tandeallo-Ulumanda.

Proyek jembatan Sungai Maitti di Kecamatan Ulumanda nilai proyeknya mencapai Rp 3,9 miliar. Sedangkan  peningkatan jalan poros pengubung Tandeallo-Ulumanda senilai Rp 1,5 miliar.

Kemendes Alokasikan Rp 320 Juta untuk Wisata Nagari Api-Api

Pada kesempatan itu, juga diserahkan bantuan sarana dan prasarana  peningkatan jalan penghubung satu paket serta pembangunan jembatan 30 meter, kepada Pemerintah Kabupaten Majene. Nurdin mengatakan setelah pembangunan infrastruktur jalan di wilayah transmigrasi, Kemendes mengupayakan pembangunan fasilitas sosial seperti masjid dan sertifikat kepemilikan tanah oleh masyarakat transmigrasi di Kolehalang.

Sekertaris Kabupaten Majene A Syukri Tammalele mengaku bersyukur dengan berbagai program pembangunan infrastruktur dilaksanakan di daerah itu. Termasuk program transmigrasi di wilayah Ulumanda.

"Infrastruktur merupakan hal yang vital, bukan hanya menjadi sarana penunjang aktifitas sosial masyarakat tapi juga mendukung kegiatan perekonomian masyarakat setempat," ujar dia.

Pembangunan di kawasan transmigrasi di Kabupaten Majene terus dilakukan pemerintah setempat. Pada tahun 2011 dan 2013 sebanyak 250 KK ditempatkan di wilayah tersebut kemudian pada 2018 ini kembali diusulkan menjadi 300 KK. Dalam perjalanannya, saat itu pemerintah baru mampu merealisasikan  sebanyak 25 KK.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement