Rabu 26 Sep 2018 19:08 WIB

Jasa Marga Siap Terapkan Integrasi Tol JORR

Jasa Marga menyatakan tak khawatir integrasi akan menganggu pendapatan

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Integrasi tarif tol di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) efektif berlaku pada 29 September 2018 pukul 00.00 WIB
Integrasi tarif tol di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) efektif berlaku pada 29 September 2018 pukul 00.00 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyatakan siap untuk menerapkan kebijakan integrasi tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Direktur Operasi II Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan tidak khawatir kebijakan tersebut akan mengganggu pendapatan Jasa Marga. 

"Justru dengan integrasi ini, jika ngomong dengan ego sendiri agak khawatir, larinya bisa turun pendapatan. Tapi karena tujuannya untuk efisiensi, maka diharapkan perjalanan di tol makin lancar," kata Subakti di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu (26/9). 

Baca Juga

Subakti mengakui pembangunan jalan tol membutuhkan investasi sehingga penerapan tarif perlu disesuaikan agar operator tidak mengalami kerugian. Meskipun begitu, dia menyadari situasi volume kendaraan serta pergerakan masyarakat yang semakin meningkat maka perlu dilakukan efisiensi.

Menurutnya, dengan penerapan tarif tol integrasi makan beberapa titik berkurang dan transaksi hanya berlaku satu kali. Sebab sebelumnya, Jasa Marga membuat sejumlah gardu tol di ruas Jagorawi secara konvensial awalnya pelaju transit di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) lalu bergeser ke Cibubur, bahkan kini jangkauannya sampai Bogor.

Sekarang, kata dia, gardu Cibubur juga sudah tidak ada. Begitu bagi pengguna tol yang kerap menggunakan jalan Tol Tangerang-Merak biasa melalui Gardu Tol Kebon Jeruk kini sudah bergeser juga. 

"Ini tidak berhenti, terus dilakukan karena sesuai perkembangan jalan tol yang baru dan nanti ada integrasi selanjutnya. Semua sudah kita siapkan termasuk pengendaliannya," jelas Subakti. 

Dalam sektor jalan tol, menurut Subakti kebijakan integrasi Tol JORR menjadi tahapan menuju transaksi tol terus menerus atau multi lane free flow (MLFF). Nantinya, Subakti memperkirakan MLFF akan diberlakukan pada 2019 sehingga Jasa Marga sangat mendukung integrasi tarif tol tersebut. 

Sebelumnya, integrasi transaksi tol telah dilakukan pada empat ruas tol. keempat ruas tol tersebut yaitu Jakarta-Palimanan-Brebes Timur (2016), Jakarta-Tangerang-Merak (2017), Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), dan Tol Semarang seksi ABC (2018).

 

Dengan adanya integrasi tarif Tol JORR, penggunaan Tol JORR sepanjang 76 kilometer akan dikenakan satu tarif, yakni Rp 15 ribu untuk kendaraan Golongan I, Rp 22.500 untuk kendaraan Golongan II dan III, dan Rp 30 ribu untuk Golongan IV dan V. 

 

Saat ini, untuk kendaraan dari Simpang Susun Penjaringan yang menuju Tol Akses Pelabuhan Tanjung Priok, Golongan I membayar sebesar Rp 34 ribu, sedangkan kendaraan Golongan V sebesar Rp 94.500. Sehingga dengan pemberlakuan integrasi transaksi tol JORR, akan terdapat penurunan tarif tol yaitu tarif Golongan I turun sebesar Rp 19 ribu, sedangkan Golongan V turun sebesar Rp 64.500. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement