Rabu 26 Sep 2018 12:47 WIB

FIF Catat Obligasi Senilai Rp 1,3 Triliun

Penerbitan obligasi bertujuan untuk menunjang pembiayaan sepeda motor.

Peserta AHM Best Student melihat proses perakitan sepeda motor Honda di pabrik AHM Plant Sunter, Jakarta, Rabu (1/8).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Peserta AHM Best Student melihat proses perakitan sepeda motor Honda di pabrik AHM Plant Sunter, Jakarta, Rabu (1/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Federal International Finance (FIF) mencatatkan surat utang (obligasi) di Bursa Efek Indonesia (BEI) senilai Rp 1,3 triliun. Penerbitan surat utang ini untuk menunjang pembiayaan sepeda motor Honda.

"Penerbitan obligasi ini salah satu instrumen pendanaan yang kami pilih karena situasi dan kondisinya sangat pas. Dana obligasi ini akan menunjang pembiayaan sepeda motor Honda bagi konsumen kami," ujar Chief Executive Officer (CEO) FIF, Margono Tanuwijaya di Jakarta, Rabu (26/9).

Ia mengatakan, penjualan Honda secara konsisten mendominasi penjualan sepeda motor di Indonesia. Pangsa pasarnya mencapai 74 persen sampai dengan Juni 2018.

"Penjualan motor Honda sebagian besar dilakukan melalui kredit, yang tahun lalu mecapai 67 persen dari total penjualan," paparnya.

Dalam penerbitan obligasi itu, lanjut Margono, FIF juga memperluas basis investor. FIF menargetkan menyasar investor ritel dengan menawarkan denominasi Rp 20 juta, dan kelipatannya.

"Ada peningkatan terhadap jumlah investor ritel yang berinvestasi di obligasi FIF saat ini dibandingkan pada penerbitan-penerbitan sebelumnya," katanya.

Dipaparkan, surat utang yang diterbitkan itu merupakan penawaran Obligasi Berkelanjutan III Federal International Finance Tahap IV Tahun 2018. Obligasi ini terdiri atas dua seri, yakni seri A bertenor 370 hari, dan seri B dengan tenor 36 bulan.

Seri A memiliki jumlah pokok sebesar Rp639 miliar yang menawarkan bunga tetap 7,50 persen per tahun, akan jatuh tempo pada 5 Oktober 2019. Sedangkan seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp661 miliar dengan menawarkan bunga tetap 8,75 persen per tahun, akan jatuh tempo pada 25 September 2021. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement