REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengatakan, kenaikan suku bunga kredit perbankan adalah sesuatu yang alamiah. Hal itu lantaran Bank Indonesia telah menaikkan tingkat suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate menjadi 5,5 persen.
Kendati demikian, OJK tetap meminta perbankan untuk melakukan efisiensi guna menahan kenaikan bunga kredit. "Kita harapkan bank itu semuanya efisiensi supaya tidak semua di dibebankan ke bunga kredit. Tapi, kalau itu terjadi, ya itu biasa saja, kan mereka akan menyesuaikan secara alamiah," kata Heru usai menghadiri perayaan hari ulang tahun Pasar Modal Indonesia ke-41 di Jakarta, Ahad (23/9).
Dia mengakui, sejumlah bank sudah mulai menaikkan tingkat suku bunga kredit. Meski, ujarnya, beberapa bank memiliki kebijakan untuk menahan tingkat bunga kreditnya.
"Kalau banknya melakukan efisiensi dengan baik tidak seharusnya begitu (bunga kredit naik)," katanya.
Dia menyatakan, perbankan saat ini tidak berlomba-lomba menaikkan suku bunga kreditnya. "Saya melihat mereka belum berlomba-lomba. Ada yang sudah naik, ada yang belum. Tapi yang belum itu kan artinya, mereka menghitungnya tidak seketika. Mereka sedang menyesuaikan diri," kata Heru.