REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Harga minyak global naik pada akhir perdagangan Jumat (21/9) waktu New York. Kenaikan harga ini karena para pedagang menungggu pertemuan Komite Pemantau Bersama (JMMC) dengan Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan mitranya di Aljazair yang dijadwalkan pada 23 September.
Para pelaku pasar telah menyatakan kekhawatiran mereka atas kemajuan ekspansi produksi tambahan dalam pertemuan tingkat tinggi yang akan datang oleh OPEC. Namun, laporan diskusi yang sedang berlangsung tentang kenaikan produksi sebesar 500.000 barel per hari oleh OPEC dan lainnya mempersempit kenaikan harga minyak internasional pada Jumat (21/9).
Selain itu, jumlah rig yang beroperasi di Amerika Serikat sebanyak 1.053 rig pada pekan yang berakhir 21 September. Bardasarkan
data yang dikeluarkan oleh perusahaan jasa ladang minyak Baker Hughes pada Jumat (21/9), jumlah ini menurun dibandingkan pekan lalu yang sebanyak 1.055 rig.
Minyak mentah AS, West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman November, meningkat 0,46 dolar AS menjadi menetap di 70,78 dolar per barel di New York Mercantile Exchange. Sementara itu, patokan internasional, minyak mentah Brent untuk pengiriman November, naik tipis 0,13 persen menjadi menetap pada 78,8 dolar AS per barel di London ICE Futures Exchange.