REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya PT Pertamina EP sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama di bawah pengawasan SKK Migas yang mengoperasikan Jambi Field hingga September 2018 telah mencapai produksi minyak sebesar 3.259 BOPD.
Pencapaian produksi tersebut diperoleh dari 11 struktur yang dioperasikan oleh Pertamina EP Jambi Field. Diantara lain Kenali Asam, Bajubang, Tempino, Sungai Gelam, Ketaling Barat, Ketaling Timur, Setiti, Sengeti, Bungin Batu, Penerokan dan Simpang Tuan.
Asset 1 Legal & Relation Manager, M Rizal Rukhaidan menjelaskan Pertamina EP berkomitmen untuk meningkatkan produksi dalam rangka mendukung ketahanan energi nasional. Pada medio September ini, Pertamina EP (PEP) Asset 1 Jambi Field telah dilaksanakan pemboran sumur BTP-01 di Desa Bungku, Kecamatan Bujubang, Kabupaten Batanghari.
Pemboran sumur tersebut dilakukan menggunakan Rig NT-45/2 milik Pertamina Drilling Service Indonesia (PDSI) hingga kedalaman akhir 600 meter dengan estimasi waktu pengerjaan selama 21 (dua puluh satu) hari kerja.
“Kami sangat berharap proses pemboran sumur BTP-01 berjalan sesuai rencana dengan tetap mengedepankan aspek health, safety, dan environment dalam setiap tahapan pelaksanaannya. Diharapkan dari sumur BTP-01 dapat menghasilkan minyak bumi sebesar 200 BOPD, sehingga dapat meningkatkan lifting migas Pertamina EP ke depannya,” ujar Rizal dalam kegiatan sosialisasi dan syukuran.
Menurut Rizal, rencana kerja pemboran sumur tersebut sesuai dengan work program and budget (WP&B) Tahun 2018. Pemboran Sumur BTP-01 merupakan pemboran pertama di struktur Betung, pasca penutupan sumur-sumur ilegal yang dilakukan oleh Tim Terpadu Provinsi Jambi sepanjang tahun 2017.
Ke depan, PEP berencana akan melakukan pemboran sebanyak 7 (tujuh) sumur baru di struktur Betung yang merupakan salah satu struktur di PEP Jambi Field. “Ini mempertegas bahwa PEP mempunyai tekad memproduksi Migas secara legal dengan mematuhi peraturan pemerintah yang berlaku serta kaidah best practice oil and gas”, tambah Rizal.