Jumat 21 Sep 2018 20:33 WIB

Pemerintah Dorong Kelaikan Fasilitas Sopir Bus

Kemenhub akan membuat percontohan bagaimana area istirahat bagi sopir.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Terminal bus.
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Terminal bus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah saat ini mendorong penyediaan fasilitas sopir bus yang layak. Direktur Pembinaan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Mohamad Risal Wasal mengatakan pemerintah mengupayakan tempat istirahat sopir yang layak di semua terminal. 

"Kami siapkan (tempat layak untuk sopir istirahat). Pokoknya semua terminal kita sarankan untuk menyediakan tempat yang layak untuk supir beristirahat, baik barang dan penumpang," kata Risal usai menjadi narasumber dalam diskusi bertemakan Indonesia Road to Safety bersama Lalintas di kawasan SCBD Sudirman, Jakarta, Jumat (21/9).

Dia memastikan Kemenhub juga akan membuat percontohan bagaimana area tempat istirahat bagi kendaraan tangki dan mobil angkutan orang. Untuk lokasi kedua jenis kendaraan tersebut akan dipisahkan karena berisiko.   

Risal menuturkan percontohan tersebut saat ini tengah diterapkan di Tangerang. "Kita coba pisahkan agar tetap safety dan kita siapkan tempat yang layak untuk sopir beristirahat," jelas Risal. 

Pendiri dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menilai fasilitas yang layak untuk sopir bus memang sangat penting untuk mengantisipasi kecelakaan. Hal itu menurut Jusri sudah diterapkan di negara maju. 

Jusri menganggap untuk menyediakan fasilitas tersebut tidak hanya tugas pemerintah saja. "Pengusaha juga bisa memulainya. Difasilitasi, sama pemerintah berupa peraturan pengusaha diwajibkan memberikan fasilitas setingkat bintang tiga misalnya, nyaman," ungkap Jusri.

Setelah fasilitas tersebut dibuat, Jusri menegaskan pemerintah juga perlu membuat aturan yang tegas untuk menerapkan kepada setiap perusahaan otobus (PO). Dengan begitu selanjutnya perlu dimonitor dan diaudit perusahaan PO yang tidak menerapkan aturan tersebut. 

Saat ini, masih banyak kecelakaan yang terjadi dan disebabkan oleh kelalaian dari sopir atau keadaan kendaraan. PT Jasa Raharja (Persero) bahkan memprediksi jumlah santunan 2018 akan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. 

Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding menegaskan Jasa Raharja tidak menaikkan premi yang dikumpulkan meskipun jumlah santunan meningkat. "Tahun 2017 santunan yang kami bayarkan Rp 1,9 triliun. Sekarang sampai Agustus 2018 sudah Rp 1,6 triliun jadi tahun ini diprediksi bisa melebihi 2017," tutur Amos.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement